Teror Disertai Pengerusakan dan Pengancaman Sajam, Pengurus Koperasi Agro Sumber Sejahtera Mohon Perlindungan Hukum – Sinarsergai
Blog

Teror Disertai Pengerusakan dan Pengancaman Sajam, Pengurus Koperasi Agro Sumber Sejahtera Mohon Perlindungan Hukum

×

Teror Disertai Pengerusakan dan Pengancaman Sajam, Pengurus Koperasi Agro Sumber Sejahtera Mohon Perlindungan Hukum

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com – Adanya aksi teror dan pengancaman pembunuhan yang dialami karyawan dan pekerja diatas lahan perkebunan milik Koperasi Agro Sumber Sejahtera memohon perlindungan hukum.

Ketua Koperasi Agro Sumber Sejahtera, Budianto melalui kuasa hukum Dr.Adi Mansar SH, MHum selaku Managing Partner Law Firm Adi Mansar Law Institute (AMLI) telah meminta perlindungan hukum dan melaporkan kejadian tersebut kepada Poldasu, karena aksi pengancaman telah membuat karyawan dan pekerja menjadi ketakutan. 

Kepada wartawan, Senin (30/05/22), Adi Mansar menyampaikan ada aksi teror dan kabar hoaks yang menyatakan bahwa klien kami telah melakukan alih fungsi lahan jelas sangat menganggu kelancaran usaha.

Dikatakan Adi Mansar bahwa lahan kurang lebih 360 Hektar yang berlokasi di Desa Tanjung Ibus dan Desa Sungai Ular, Kecamatan Secanggang, Langkat, Sumut adalah milik Koperasi Agro Sumber Sejahtera. Sambung Adi lagi dari total 360 hektar lahan termasuk 237,75 hektar di Desa Tanjung Ibus, dasar penguasaan dan memiliki kebun kelapa sawit tersebut dengan akta pelepasan hak dan ganti rugi yang ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Ibus pada waktu dijabat oleh Surdik dengan 43 surat.

Diterangkan Adi Mansar, bahwa kepemilikan koperasi sah diatas lahan tersebut karena telah membayar ganti rugi kepada pemilik lahan H Saleh Bangun yang merupakan Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014, berdasarkan Akte Pelepasan Hak dan Ganti Rugi di hadapan Notaris Sulaiman (Notaris Langkat). “Bahwa pada 2007 lalu, Saleh Bangun telah menguasai dan memiliki lahan kebun sawit dengan cara pelepasan hak dengan ganti rugi pada Tahun 2007 yang diketahui oleh Kepala Desa Tanjung Ibus saat itu bernama Surdik,”papar Adi Mansar.

Diterangkannya, semenjak lahan dibeli telah ada tanaman kelapa sawit hingga saat ini atau kurang lebih 15 tahun telah berdiri sarana dan prasarananya (gedung kantor, gudang, rumah karyawan, pos jaga, jembatan dan jalan serta tangkahan boat). “Dan selainprasarana tersebut ada sarana transportasi darat (truck, pick up, sepeda motor, becak angkutan) dan transportasi air (speed boat, boat dengan muatan 3 ton, dan boat muatan 5 ton serta perahu),” ucap Adi lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *