Mandailing Natal, Sinarsetgsi.com – Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) kembali menggelar sidang kasus pemukulan wartawan bertugas di Madina dengan korban Jeffry Barata Lubis, Selasa (12/7/2022)
Dan sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Riamor Bangun, SH menghadirkan saksi Al-Hasan Nasution, Zainal Simbolon, dan saksi ahli dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan, dr Ratna Yulianti.
Saksi Al-Hasan Nasution ketika menjawab pertanyaan Majelis Hakim yang dipimpin Ketua PN Madina, Arief Yudiarto, SH menceritakan kronologi pertemuannya dengan korban Jeffry Barata Lubis.
Dan dalam pengakuannya, beliau menyebutkan disuruh atau diperintahkan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Madina, Akhmad Arjun Nasution (AAN) untuk menyelesaikan terkait pemberitaan soal kasus Tambang Emas Ilegal (PETI), Akhmad Arjun Nasution yang saat itu diduga mengendap di Poldasu yang sering diberitakan korban beserta rekan-rekannya
“Pada Jumat pagi saya ditelpon terdakwa Awaluddin untuk ketemu dengan Ketua Arjun. Kami ketemu di kampung sedikit lintas timur, di situ saya dengan terdakwa Awaluddin ketemu sama Ketua Arjun”.ungkapnya
Lalu imbuhnya, Ketua Arjun menanyakan saya apakah kenal dan bisa komunikasi dengan korban Jefrry, saya bilang, saya kenal dengan korban dan bisa komunikasi. Lalu Ketua Arjun suruh saya menghubungi dan menemuinya, karena kata ketua itu sudah ada pembicaraan sebelumnya dengan Bode Tanjung, tapi karena Bode sakit, ketua Arjun meminta saya yang melanjutkan komunikasi dengan korban, untuk mengamankan dan menyelesaikan soal pemberitaan tambang.
Saat di rumah kampung sedikit itu, Alhasan menyebutkan bahwa ia langsung menghubungi korban Jeffry, dan sempat memberikan handphonenya kepada Ahmad Arjun Nasution berbicara dengan korban Jeffry. Saat itu, Arjun mengatakan kepada korban Jeffry agar Al-Hasan dan terdakwa Awal saja yang menemuinya.
“Dan saat menelpon itu, saya meminta ketemu dengan korban usai shalat jumat. Lalu, setelah jumat, saya dan terdakwa Awaluddin berangkat menuju Lia Garden, dari Lia Garden saya memberitahu korban kalau kami sudah di Lia Garden, berselang 10 menit korban datang”.terangnya





