MEDAN,Sinarsergai.com – Pemuda dan Mahasiswa yang bergabung Generasi Muda Sumatera Utara (GM Sumut) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) jntuk mengusut dugaan korupsi Bahar Siagian. Desakan ini disampaikan saat aksi yang dilaksanakan, Senin (18/7/2022) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kota Medan.
Massa yang datang membawa spanduk berteriak meminta kejaksaan memeriksa agar Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian yang mereka duga terlibat tindakan korupsi. Sebelumnya aksi yang sama sudah digelar di depan Mapoldasu, minggu lalu.
Massa yang dikomandoi Ketua GM Sumut Sabaruddin mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti demo sebelum ada kepastian hukum yang diberikan kepada Baharuddin Siagian.
“Pada saat Baharuddin Siagian menjabat sebagai Kadispora Sumut banyak dugaan korupsi yang melibatkan dirinya seperti pekerjaan rehab kolam renang selayang senilai Rp. 1.8 Miliyar yang pengerjaannya disinyalir tidak berkualitas dan sangat buruk.” Nah, terkait dugaan korupsi tersebut, Sabaruddin meminta Inspektorat Sumut mengaudit dan investigasi seluruh kegiatan di Dispora Sumut.
” Kami meminta agar dibuka kembali notulensi tinjauan tim LKPJ 2019 di DPRD Sumut. Disitu jelas bagaimana temuannya, bahkan beberapa alat olahraga yang juga masuk dalam proyek tersebut ternyata barangnya bekas, padahal harusnya baru. Kami minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Baharuddin Siagian yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi semasa menjabat sebagai Kadispora Sumut,” tegas Sabaruddin.
Menurut Sabaruddin, tidak hanya itu saja, dugaan korupsi yang melibatkan Baharuddin Siagian, ada juga pada pengerjaan proyek Renovasi Lintasan Sircuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2017 dengan nilai Rp. 4.797.700.000.
Massa meminta hukum harus ditegakkan di Sumut, tidak boleh tebang pilih, tidak ada yang kebal hukum. Kejaksaan Tinggi Sumut harus memanggil dan memeriksa Baharuddin Siagian yang diduga telah melakukan korupsi di dinas pemuda dan olahraga sumatera utara. Massa juga meminta agar Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi mencopot jabatan Baharuddin Siagian sebagai Kadis Tenaga Kerja Sumut karena dinilai tidak mencerminkan pemimpin yang baik dan diduga terlibat dalam praktik KKN yang akan menghambat terwujudnya Sumut bermartabat.





