Medan, Sinarsergai.com – Razman Arif Nasution selaku Tim Penasehat Hukum Bupati Padang Lawas Nonaktif, Ali Sutan Harahap yang disapa Tengku Sutan Oloan mendatangi PTUN Medan, Rabu (20/07/22).
Kedatangan Razman bersama tim bermaksud menanyakan tentang permintaan drg Zarnawi Pasaribu selaku Plt Bupati Padang Lawas untuk masuk menjadi tergugat II Intervensi dalam gugatan kepada Gubsu Edy Rahmayadi di PTUN Medan sekaitan penonaktifan TSO. “Jadi kita menanyakan langsung kepada Panitera PTUN Roni, dan memang benar adanya meski rada-rada aneh tapi tetap diperbolehkan,”ujar Razman kepada wartawan di halaman PTUN Medan.
Razman menuturkan ada dua kemungkinan kenapa Zarnawi ingin menjadi bagian atau tergugat dalam hal ini, adanya dugaan tekanan kepada pihak yang barang kali selama ini berkomunikasi dengan dirinya atau yang kedua apabila dia ikut sebagai tergugat maka proses hukum yang berjalan bisa membuat dia lebih nyaman sebelum adanya putusan inkrah masih bisa menjadi PLT Bupati dan proses maju menjadi defenitif.
Meski demikian, lanjut Pengacara Ibukota ini pun menuturkan bahwa apa yang dilakukan Zarnawi adalah keliru nah kalau kami menang kami punya strategi yang baik, berarti dia harus siap menerima resiko atau konsekuensinya. “Nah strategsi apa itu rahasia, dong,”ucapnya lagi.
Untuk perkara ini pada sidang yang dijadwalkan pada Kamis (21/07/22) pihaknya tidak mengajukan Replik dan meminta kepada majelis hakim melalui panitera TUN Medan langsung mengajukan pembuktian saja.
Lanjut Razman ia pun bermohon kepada majelis hakim TUN melalui paniter yang menyidangkan perkara perdata yang kami ajukan kiranya, bisa mengirimkan surat kepada Kemendagri dan Gubernur Sumatra Utara untuk tidak menerbitkan.
Ia pun bermohon kepada majelis hakim agar kiranya mengirim surat kepada kemendagri, gubernur untuk tidak menerbitkan surat apapun terkait pendefenitipan Zarnawi, karena pihak telah mengajukan dua upaya hukum yakni gugatan perdata ke PTUN dan Pidana ke Poldasu.
Masih dalam perkara penonaktifan kliennya dari Jabatan Bupati Padang Lawas, pihaknya pada Sabtu (23/07/22) mendatang akan bertemu dengan pimpinan dan anggota DPRD Padang Lawas, nantinya akan menjelaskan duduk permasalahan hukum yang kini telah berjalan di PTUN Medan.





