Tokoh Pemuda Sumut Kecam Dugaan”Pesta Mirip Dugem” Jambore Daerah – Sinarsergai
Blog

Tokoh Pemuda Sumut Kecam Dugaan”Pesta Mirip Dugem” Jambore Daerah

×

Tokoh Pemuda Sumut Kecam Dugaan”Pesta Mirip Dugem” Jambore Daerah

Sebarkan artikel ini

Medan,Sinarsergai.com – Dunia maya menjadi heboh dengan beredarnya rekaman video memperlihatkan kegiatan Kemah Mabi dan Jambore Daerah Sumatera Utara 2022 yang digelar di Bumi Perkemahan Sibolangit Deli Serdang Sumatera Utara, mirip dengan tempat hiburan malam atau diskotik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, acara tersebut berlangsung pada Selasa malam (19/7/2022) malam.

Dari video yang berdurasi belasan detik itu, memperlihatkan kehebohan ribuan anggota Pramuka, diduga berjoget ria, diiringi musik dalam kondisi remang yang hanya diterangi beberapa lampu sorot yang terpasang di Lapangan Utama Kegiatan Jambore Daerah tahun 2022 itu.

Diduga, joget ala dugem di kegiatan pesta Penggalang tersebut digelar di malam terakhir di Kegiatan Kemah Mabi dan Jambore Daerah Sumatera Utara yang berlangsung pada tanggal 15-20 Juli 2022 yang diikuti ribuan Anggota Pramuka penggalang dari masing – masing Kwartir Cabang se-Sumatera Utara dan banyak mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.

Salah satu kecaman dilontarkan tokoh pemuda Sumut Rasdianto – mantan pengurus KNPI Sumut, sangat menyesalkan kegiatan joget ala dugem di dalam rangkaian kegiatan Jambore Daerah Gerakan Pramuka.

“Kegiatan musik dan joget ala dugem di dalam rangkaian kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara tersebut sangat mencoreng nilai nilai Kepramukaan di Sumatera Utara, bahkan di Indonesia.

Hilang romantika gerakan Pramuka itu, hilang prinsip keapi – unggunan Pramuka itu. Pramuka itu kan alam, kenapa tidak dilakukan kegiatan yang lain. Kita tidak mendidik nilai nilai kepramukaan.

Jangan terjebak dengan eforia, sehingga kita lupa dan tidak menunjukkan identitas kepramukaan yang punya nilai nilai kode etik di Pramuka dan ini yang membedakan dengan organisasi organisasi lainnya,” jelas Rasdianto.

Rasdianto juga mengatakan, seharusnya kegiatan Jambore Daerah atau Pesta Penggalang yang hanya bisa didapat 5 Tahun sekali ini dapat dilakukan dengan kegiatan yang menggambarkan nilai nilai pendidikan yang mengandung etika dan budi pekerti luhur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *