Meriah, Ratusan Warga Paluta Sambut Sosialisasi Jamsostek Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay – Sinarsergai
Blog

Meriah, Ratusan Warga Paluta Sambut Sosialisasi Jamsostek Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay

×

Meriah, Ratusan Warga Paluta Sambut Sosialisasi Jamsostek Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay

Sebarkan artikel ini

Paluta, Sinarsergai.com – Bertempat di desa Siunggam Tonga Kecamatan Padang Bolak Tenggara Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara, Selasa (2/8/2022), Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Komisi IX DPRI Dr. H. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag, M.Hum, M.A., melakukan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Pantauan di lokasi kegiatan, ratusan peserta  dari 3 desa : Siunggam Tonga, Siunggam Julu dan Siunggam Jae, yang didominasi kaum ibu tampak memadati dan  memeriahkan kegiatan.

Kegiatan yang diselingi tanya jawab dan dialog, kerap mengundang tawa, juga menghadirkan narasumber Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Sidimpuan Dr Sanco Simanullang ST MT IPM ASEAN Eng dan Kepala Pemasaran Yuliandi Syahputra. 

Saleh yang politikus dan akademikus  dari Partai Amanat Nasional dalam wejangan menyebut, BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu lembaga keuangan yang paling kuat dari segi pendanaan dan permodalan.

Alhamdulilah, BPJS Ketenagakerjaan memiliki dana besar berkisar Rp 640 Triliun. Itu adalah uang pekerja, tepatnya uang peserta. “Dan itu nggak dipakai negara kemana mana, duitnya cair, semua cash,” ujar Saleh Partaonan, anggota DPR terpilih sejak Pemilu 2014 dari Dapil Sumatra Utara 2. 

Dikatakan mantan aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah, tugas bersama termasuk komisi IX untuk mengawasi dan membesarkan lembaga ini. 
Sehingga dapat diinvestasikan dengan baik demi sebesar besarnya  kesejahteraan pesertanya. “Kalau BUMN lain banyak merugi. Kalau Jamsostek sangat sehat dan kuat. Maka kita harus terus menambah kepesertaannya. Semua harus gotong royong membesarkan lembaga ini,” terang Saleh.

Saleh kelahiran Sibuhuan Padang Lawas Sumatera Utara  berujar,  kepesertaan Jamsostek bersumber dari Pekerja Penerima Upah (PU) yang bekerja pada perusahaan dan Badan Usaha lainnya.

“Pimpinan Perusahaan wajib mendaftarkan, membayar dan  memotong iuran tenaga kerja nya. Kalau tidak, perusahaan layak diperiksa BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan,” beber alumnus Colorado State University dan UIN Syarif Hidayatullah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *