Medan, Sinarsergai.com-Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak bersama Personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek perkampungan yang disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba di Jalan Perjuangan Desa Marindal Patumbak Deliserdang, Jumat kemarin
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan SH menerangkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu – sabu di daerah tersebut.
“Kita amankan empat orang di duga sebagai pengguna narkoba jenis sabu – sabu ,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan SH dalam siaran relies yang diterima Sabtu (6/8/22) siang.
Ridwan menyebutkan dalam penggerebakan kampung narkoba tersebut pihaknya turut menyita barang bukti berupa HP Nokia , botol sprite warna hijau sebagai alat hisap sabu, beberapa plastik klip kosong dan untuk narkobanya tidak ada di temukan.
Para pelaku pengguna narkoba yang diamankan tersebut adalah masing berinisial DS (27) warga Jalan Balai Marindal II Patumbak, ED (45), MF (27) ED (40), semuanya warga Jalan Balai Desa Marindal II Patumbak
Pada saat dilakukan penggrebekan dalam kegiatan ‘Grebek Kampung Narkoba’ tersebut yang dapat diamankan hanya sebagai penyalah guna narkoba dan yang diduga sebagai pengedar sudah tidak ditemukan lagi di lokasi tersebut.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang diamankan di boyong ke Polsek Patumbak guna proses selanjut nya.
Team Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak melaksanakan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut
Selanjutnya Ridwa juga menerangkan bahwa pada saat di lakukan penggrebekan pihak kepolisian tidak mendapat perlawanan dari masyarakat setempat dan atas kehadiran para petugas melaksanakan penngerebekan itu bahkan masyarakat mengucapkan terimakasih banyak atas pelaksanaan nya agar kampung mereka bersih dari narkoba demi kenyamanan dan keselamatan para anak – anak warga sekitar agar tidak terpengaruh dengan bahaya penyalahgunaan narkoba. (rel/mar)