Padang Sidimpuan, Sinarsergai.com -Sebagai wujud kepedulian terhadap perlindungan tenaga kerja miskin dan rentan, dan optimalisasi Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Padang Sidimpuan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan bakal menampung iuran bersumber dari dana R APBD tahun 2023 dalam melindungi 5000 tenaga kerja dalam Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Hal itu dikemukakan Walikota Padang Sidimpuan Irsan Efendi Nasution dan Bupati Tapanuli Selatan yang diwakili Kadis Pendidikan yang juga Plt Kadis Ketenagakerjaan Amran Pasaribu saat memberikan sambutan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Coverage Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenangakerjaan di Hotel Mega Permata, Kamis (25/08/2022).
Selain Walikota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, S.H., turut juga hadir Bupati Padang Lawas Utara yang diwakili oleh Asisten I H. Syarifudin Harahap, S.Sos., M.M., dan sejumlah pimpinan OPD 3 kabupaten Kota.
Siaran Pers Jamsostek Sidimpuan kamis (01/09/2022) merilis, Walikota Padang Sidimpuan saat membuka kegiatan mengungkapkan kegiatan monitoring dan evaluasi jamsostek merupakan bagian dan ikhtiar Pemerintah Kota Padangsidimpuan, karena identik dengan upaya Pemko untuk peningkatan kesejahteraan warga bahkan pengentasan kemisikinan.
Data BPS, Pekerja pada Kota Padang Sidimpuan sebanyak 36.085 tenaga kerja pada sektor penerima upah (kalangan Badan Usaha), baru mendaftar jadi peserta sebanyak 14.669 tenaga kerja atau sebesar 40,65%.
Sedangkan segmentasi pekerja bukan penerima upah dari 38.672 pekerja, peserta Jamsostek hanya 2.242 pekerja (5,80%). Sehingga total pekerja, dari 80.983 pekerja, peserta jamsostek baru mencapai 23.420 Pekerja, atau sebesar 28,92% .
Walikota Irsan Efendi mengungkapkan, Pihaknya menginginkan jumlah yang tercover di BPJS Ketenagakerjaan terus bertambah naik signifikan.
Meski tidak mudah, namun usaha terus menerus mesti dilakukan, lantaran memerlukan waktu dan dana. “Pertemuan seperti ini kami kira sangat penting untuk menyamakan prinsip dasar, bagaimana memberikan perlindungan kita semua,” tegas Irsan.





