Kabar Baik dari Sidang TUN Medan, Ali Sutan Telah Sembuh Dan Siap Bertugas Sebagai Bupati Palas – Sinarsergai
Blog

Kabar Baik dari Sidang TUN Medan, Ali Sutan Telah Sembuh Dan Siap Bertugas Sebagai Bupati Palas

×

Kabar Baik dari Sidang TUN Medan, Ali Sutan Telah Sembuh Dan Siap Bertugas Sebagai Bupati Palas

Sebarkan artikel ini
Dua saksi saat disumpah dalam persidangan TUN Medan

Medan, Sinarsergai.com – Sidang lanjutan Gugatan Bupati Nonaktif Ali Sutan Harahap kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Tergugat II Intervensi Plt Bupati Palas Zarnawi kembali berlangsung di Pengadilan TUN Medan, Kamis (08/09/22). 

Persidangan yang diketuai Christian Edni Putra, pihak Bupati Palas Nonaktif Ali Sutan Harahap melalui Penasehat Hukum Razman Arif menghadirkan dua orang saksi Fahri selaku Aspri Bupati Palas Nonaktif dan Muhtamuddin selaku Sekretaris DPD Golkar Palas. 

Dihadapan majelis hakim, Fahri menyampaikan bahwa saat ini kondisi Bupati Palas Nonaktif Ali Sutan Harahap menyampaikan kondisi kian membaik setelah mendapatkan perawatan di RSCM Jakarta. 

“Pak Ali Sutan, kondisi kian membaik pada saat ini dan siap menjalan tugas menjalankan tugasnya sebagai Bupati Palas,” ucap Fahri. 

Dalam kesaksiannya, memang benar pada Mei 2021 lalu bapak mengalami sakit langsung dibawa ke RS Bukit Tinggi. 

“Saat dibawa bukan menggunakan ambulance namun mobil pribadi, disitu diketahui sakit beliau adalah stroke. Nah saat dirawat kondisi kaki sudah sehat hanya saja tangan kanan dan bicara hanya pelan,” ujarnya. 

Kemudian dari situ balik ke medan dan langsung mendapat perawatan di RS Columbia Asia. 

Saat berobat hanya rawat jalan dalam sepekan ada tiga kali, dimana saat kondisi sakit beliau pun tetap datang ke kantor untuk memenuhi kewajibannya dalam memberikan pelayanan. 

Sama halnya dengan Muftamuddin juga menuturkan bahwa Ali Sutan Harahap tetap bekerja meski harus menjalani perobatan jalan di RS Columbia, dimana sebelumnya mendapat perawatan di RS Bukit Tinggi.

Terungkap juga pada persidangan, baik Fahri maupun Muhtamuddin membenarkan pada 20 Oktober 2021, Sekda Pemkab Palas, Arfan Nasution Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Saleh bersama Kabag Biro Otda Pemprovsu Rasyid serta tim medis dari RS Haji dan RS dr Pirngadi Medan. 

Fahri menuturkan saat itu, ia ditelephon Arfan mau berkunjung silaturahmi, kemudian ia mengkonfirmasi kepada Ali Sutan dan kemudian mempersilahkan untuk datang. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *