Kabar Biaya Ikuti Monitoring Dan Evaluasi Paralegal Desa Bayar Sendiri, Kepala Desa Mengaku Menyesal Berangkat Ke Lombok – Sinarsergai
Blog

Kabar Biaya Ikuti Monitoring Dan Evaluasi Paralegal Desa Bayar Sendiri, Kepala Desa Mengaku Menyesal Berangkat Ke Lombok

×

Kabar Biaya Ikuti Monitoring Dan Evaluasi Paralegal Desa Bayar Sendiri, Kepala Desa Mengaku Menyesal Berangkat Ke Lombok

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Ilustrasi doang

SERGAI,Sinarsergai.com – Kabar biaya keberangkatan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Paralegal Desa yang telah dilaksanakan pada tanggal 5-8 September 2022 di Hotel Jayakarta, Senggigi, Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhembus luas sehingga menimbulkan keresahan bagi para kepala desa di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang telah mengikutinya.

Pasalnya, menurut salah satu kepala desa yang minta identitasnya tidak disebutkan, Senin (19/9/2022), tidak memahami undangan tertulis di atas sehelai kertas tanggal 3 Agustus 2022, bahwa dalam surat undangan tersebut para kepala desa sebenarnya mengutus Paralegal Desa untuk mengikuti bimbingan teknis guna monev dan penguatan Capacity Building, bukan kepala desa.

Saya baru sadar setelah adanya informasi yang beredar dan diberikan penjelasan dari rekan-rekan sesama kepala desa, bahwa yang mengikutinya itu Paralegal Desa dan kepala desa hanya boleh ikut sebagai pendamping saja bukan sebagai peserta. Tapi, mengingat tidak paham akan surat undangan dan tidak ada penjelasan dari panitia pelaksana, namanya pun masih baru.”Masalah ini terus terang saya pasrah jika memang tidak ada pembelaan dari pimpinan nantinya. Ujar salah satu oknum kepala desa dengan nada sedih.

Parahnya lagi, biaya yang sudah dikeluarkan meskipun masih sebahagian dibayarkan dari jumlah keseluruhan sebesar Rp.14,5 juta, tapi kabar awalnya biaya ini diinformasikan tidak gunakan biaya pribadi dan kalau tidak salah dengar dibebankan ke Dana Desa (DD) tahun 2022.Anehnya juga setelah pulang dari Lombok berembus informasi malah biaya kegiatan tersebut menjadi tanggungjawab pribadi, semakin terpuruklah nasib kepala desa. Menurutnya, mungkin lebih baik ke depan tidak usah diadakan Bimtek maupun pelatihan segala macam, jika menambah derita dan persoalan bagi kepala desa.Ucap oknum kepala desa dengan nada mengeluh.

Sebelumnya Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sergai Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si, yang dihubungi via WhatsApp belum lama ini, terkait pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Paralegal Desa mengatakan PMD tidak ada memfasilitasi atau mengetahui kegiatan di maksud. “Kami akan mengkonfirmasi terkait kegiatan di maksud kepada APDESI Kabupaten. Terima kasih atas informasinya.” (R-04)

Respon (1)

  1. Inilah dilema masalah kegiatan yg terjadi saat ini. Ketika dana desa akan keluar maka ada salah satu oknum atau satu instansi yg akan berpikir untuk mengambil dana desa dengan cara yg santuy, dgn cara kegiatan yg notabene TDK ada hasil dari kegiatan tsb, hanya bertamasya atau jalan-jalan saja. Yg intinya bagaimana dana desa bisa diambil dan dapat dibagi-bagi dengan pejabat yg dapat melegalkan kegiatan tsb dengan aman dan akhirnya dana desa yg harusnya dapat digunakan utk pembangunan infrastruktur akhirnya berkurang dikarenakan kegiatan yg TDK bermanfaat. Dan kegiatan seperti ini juga bisa dalam satu tahun terlaksana 2 atau 3 kali kegiatan. Kami masyarakat berharap kegiatan ini TDK usah dibuat klu memang manfaatnya TDK ada, cukup laksanakan pembinaan SDM para kaur desa atau pun lembaga yg mendukung desa utk kemajuan desa agar desa dapat lebih maju dan berdaya guna bagi masyarakat desa itu sendiri. Semoga pimpinan tertinggi di Serdang Bedagai dapat mengevaluasi kegiatan seperti ini dan jangan menjadi kegiatan yg dapat menjadi ruang untuk melakukan tindakan korupsi didalam pemerintahan itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *