Sidang Lanjutan Gugatan TSO, Saksi Fakta Justru Perkuat Kesaksian Margarito, Razman : Senin, Kami Antar TSO Ke Ruang Bupati untuk Bertugas – Sinarsergai
Blog

Sidang Lanjutan Gugatan TSO, Saksi Fakta Justru Perkuat Kesaksian Margarito, Razman : Senin, Kami Antar TSO Ke Ruang Bupati untuk Bertugas

×

Sidang Lanjutan Gugatan TSO, Saksi Fakta Justru Perkuat Kesaksian Margarito, Razman : Senin, Kami Antar TSO Ke Ruang Bupati untuk Bertugas

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com – Observasi Kesehatan dan Pemeriksaan Komprehensif, memiliki perbedaan besar. Baik terkait alat yang digunakan, maupun hasil laporan pemeriksaannya. Dan observasi biasanya hanya langkah awal sebelum pemeriksaan komprehensif.

Hal itu diungkap dr Luhu Afianto, dokter dari RSU Haji Medan, yang dihadirkan sebagai saksi fakta, oleh pihak Tergugat Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Tergugat Intervensi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Padang Lawas (Palas) drg Zarnawi Pasaribu, dalam sidang gugatan Bupati Palas Nonaktif Ali Sutan Harahap di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN), Jl Bunga Raya No 18, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (29/9/2022).

Luhu merupakan dokter ahli saraf yang merupakan salah satu anggota tim saat datang berkunjung ke rumah TSO. 

Dalam kesaksian dr Luhu Afianto ini justru memperkuat kesaksian Pakar Hukum Tata Negara Dr Margarito Kamis SH MHum, saat menjadi saksi ahli pekan lalu, bahwa hasil observasi tersebut tidak valid.

“Observasi kesehatan itu hanya pengamatan sederhana, dengan menggunakan alat seperti alat tensi, stretoskop. Sedangkan pemeriksaan komprehensif merupakan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di rumah sakit dengan peralatan memadai, seperti CT SCAN ataupun MRI,” terang dr Luhu Afianto menjawab pertanyaan Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Ali Sutan Harahap, yang biasa dipanggil Tengku Sutan Oloan (TSO).

Dalam kesaksiannya, dr Luhu Afianto yang merupakan salah seorang anggota tim medis yang dikirim Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Sumut (Provsu), membenarkan bahwa kehadiran tim medis di kediaman TSO memang tanpa memberitahu tujuan kedatangan kepada TSO dan keluarganya.

“Pada 21 Oktober 2021 itu, tim kesehatan yang hadir terdiri dokter saraf, dokter umum, dokter gigi dan dokter penyakit dalam, yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Otda Provsu Rasyid, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Palas Arpan Nasution,” lanjutnya.

Razman kemudian mencerca saksi terkait cara observasi kesehatan yang dilakukan terhadap TSO. “Apakah benar saksi melakukan observasi itu hanya dengan alat tensi saja, dan TSO masih dalam keadaan duduk, bahkan tanpa melepas pakaiannya?,” kejar Razman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *