Asahan, Sinarsergai.com – Dalam meningkatkan pelayanan administrasi dan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggandeng pihak BPJS Kesehatan dan PT Pos Indonesia saling berkolaborasi.
Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan Rahmanto, saat melakukan pertemuan dengan warga di Kantor Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumut, Kamis (22/12/22).
Ini merupakan kaloborasi, dimana pihak BPJS kesehatan memudahkan kepesertaan dalam memberikan layanan kesehatan kepada warga, untuk PT Pos Indonesia sebagai tempat pembayaran serta Disdukcapil mempermudah kepengurusan E-KTP, Akta, dan Kartu Keluarga.
Guna mempermudah kepengurusan, lanjut Rahmanto, pihak Disdukcapil melaksanakan layanan keliling bagi warga mempermudah kepengurusan administrasi penduduk, serta meminta perangkat desa ikut membantu siapa-siapa saja yang belum memiliki administrasi kependudukan.
“Karena data administrasi sangat penting termasuk layanan kesehatan, pendidikan dan hal lainnya,” ucapnya seraya menyatakan layanan keliling administrasi terus berlanjut.
Rahmanto, juga menegaskan pendekatan pelayanan tersebut merupakan salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan yang mudah cepat dan gratis sesuai slogan dari pelayanan administrasi kependudukan.
Pelayanan yang mudah, cepat dan gratis diharapkan bukan hanya sekedar slogan, tapi harus diupayakan untuk diwujudkan di setiap pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota khususnya Kabupaten Asahan.
“Pelayanan dokumen kependudukan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah. Namun sampai saat ini pelayanan dokumen kependudukan masih dianggap kurang baik oleh masyarakat, meskipun terkadang kesalahan bukan pada pelayanan di Dinas Dukcapil semata,”ungkap Rahmanto.
Rahmanto juga mengatakan upaya peningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang salah satunya dengan penanganan dan pengelolaan pengaduan masyarakat yang baik.





