Usut Bantuan Dana Hibah Pemprovsu, Kejatisu Panggil dan Periksa Para Kepala Sekolah – Sinarsergai
Blog

Usut Bantuan Dana Hibah Pemprovsu, Kejatisu Panggil dan Periksa Para Kepala Sekolah

×

Usut Bantuan Dana Hibah Pemprovsu, Kejatisu Panggil dan Periksa Para Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com – Dana Hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2022 yang dialokasikan ke 15 Sekolah untuk pembangunan fisik diperiksa Aparat Penegak Hukum.

Puluhan Kepala Sekolah penerima Hibah antara Rp.100.000.000 hingga Rp.200.000.000,- ini telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumut beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan wawancara para Kepala Sekolah ini, pemeriksa mendapatkan info awal tentang adanya kutipan puluhan juta dari sekolah oleh seseorang disebut Ustad AR. 

“Sementara pemeriksa mendapatkan informasi dalam wawancara dengan Kepala Sekolah ada seseorang berinisial Ustad AR meminta puluhan juta sebagai jasa pengurusan cair nya dana hibah,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan pada wartawan, Rabu (10/1/2023) di ruang kerjanya.

Yos A Tarigan, pemeriksa Pidana Khusus Kejati Sumut hingga saat ini masih mendalami indikasi sebagaimana dilaporkan Jaringan Mahasiswa Indonesia. “Pemeriksa masih mendalami keterangan keterangan yang diperoleh dari wawancara Kepala Sekolah di Pidsus Kejati Sumut. Semalam juga setahu saya masih dilakukan pemeriksaan kepala sekolah,” katanya tanpa merinci nama kepala sekolah yang diperiksa.   

Data yang diperoleh wartawan belum lama ini dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut diketahui 12 Sekolah menerima hibah diantaranya :

1.    TKQ Khalid Nabila Jl. Marelan Raya Lingk. VIII Gg. Sepakat Kel. Tanah Enam Ratus Kec. Medan Marelan nama Kepala Sekolah Yenni Anggriani Lubis, SE, S.Pd menerima bantuan Rp. 200.000.000 dengan SP2D No. 1334 tanggal 27 April 2022.

2.    MDTA Al Washliyah Kebun Bundar Jl. M Basir No. 25 Lingk. 31 Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Marelan Kepala Sekolah Muslim, S.PdI, menerima bantuan Rp. 200.000.000 dengan SP2D No. 2456 tanggal 31 Mei 2022.

3.    SD Harapan Mulia Jl. Marelan VII Kel. Terjun Kec. Medan Marelan Kepala Sekolah Fitri Chairiah Ulfa, SE, M.Si menerima bantuan Rp. 200.000.000 nomor SP2D 2618 tanggal 2 Juni 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *