MEDAN,Sinarsergai.com
Belum digantinya oknum anggota DPRD Kota Medan berinisial SS yang diduga kuat terlibat dalam perilaku kurang senonoh (Mesum), menimbulkan pertanyaan besar bagi kalangan masyarakat grass root simpatisan Partai Gerindra bahkan menimbulkan kecewa terhadap jajaran Partai Gerindra di Kota Medan termasuk juga kepada DPRD Medan.
Konon lagi kabarnya perilaku oknum anggota DPRD Medan SS itu sudah terbukti hingga diberikan sanksi pemecatan oleh partai.
“Orang yang sudah terbukti berbuat amoral, masih juga bertahan mau mewakili rakyat di DPRD. Mau dijadikan apa rakyat ini,” Ungkap badan kemakmuran masjid (BKM) Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan
Muhammad Ali, kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Ia menyoroti kasus oknum anggota DPRD Medan dari Partai Gerindra Dapil 2 Medan Utara, yang sudah dipecat karena diduga berperan dalam video mesum yang viral.
Sebagai simpatisan dari Prabowo Subianto pada dua kali Pemilu lalu, tentunya heran dengan sikap pengurus partai yang terkesan lamban memproses pergantian oknum SS dari anggota DPRD Medan tersebut.
Seharusnya, kata Ali, Partai Gerindra tidak perlu menunggu-nunggu kasus ini inkrah di pengadilan.
“Gerindra kan punya mahkamah partai sendiri. Mereka berhak menjatuhkan hukuman kepada anggotanya tanpa harus menunggu proses peradilan umum,” tegasnya.
Sama halnya dikatakan Hafifuddin, warga Martubung Kecamatan Medan Labuhan.
“Kita khawatir ke depan kepercayaan masyarakat terhadap Partai Gerindra bisa berkurang dan menurun secara dratis, dampak oknum anggota DPRD Kota Medan yang diduga kuat terlibat kasus perbuatan asusila itu.
“Hal tersebut kata Afifuddin, bisa merugi Partai Gerindra dan Prabowo. Kemudian masyarakat Medan Utara juga akan mengalami rugi besar karena kualitas wakilnya di dewan bobrok seperti itu,” tegasnya .
Sebelumnya kasus oknum anggota DPRD Kota Medan SS yang menggugat Partai Gerindra melalui pengadilan karena dipecat, sudah ditolak.
Namun kabarnya oknum SS itu meneruskan gugatannya sampai ke Mahkamah Agung.





