SERGAI,Sinarsergai.com -Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, dalam penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Statistik Sektoral Peningkatan Kualitas Data Sergai Dalam Angka 2023. Acara ini dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai,Sei Rampah, Senin (20/2/2023).
Diutarakan Sekdakab Sergai HM. Faisal Hasrimy, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS), memiliki tugas mengumpulkan data statistik dasar, statistik sektoral dan statistik khusus.
“Statistik dasar dikumpulkan oleh BPS, melalui berbagai kegiatan seperti survei dan sensus. Selanjutnya statistik sektoral dikumpulkan yang bersumber dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/instansi terkait, BUMN/BUMD, Badan, Perusahaan dan instansi vertikal lainnya.
Demikian sambutan tertulis Bupati Sergai H. Darma Wijaya. Jelas Faisal. Semua data ini disusun dan disajikan “Sergai Dalam Angka” dan di dalamnya menyajikan data-data kondisi suatu daerah secara lengkap dalam periode waktu tertentu.
Dalam penyusunan “Daerah Dalam Angka” di suatu daerah diperlukan peran aktif Pemerintah Daerah, Karena delapan puluh persen data yang disajikan bersumber dari luar BPS yaitu OPD, BUMN/BUMD, Perusahaan dan instansi lainnya, dan hanya dua puluh persen saja data yang bersumber dari BPS,” ujar Bupati.
Nah, saat pelaksanaan penyusunan publikasi tahun ini, Bupati mengatakan, sebagai bukti koordinasi yang kuat dalam ketepatan dan kepatuhan jadwal rilis publikasi “Sergai Dalam Angka” yang akan diterbitkan tanggal 28 Februari 2023, BPS melakukan inovasi dan pembaharuan dalam waktu percepatan jadwal rilis.
Kegiatan FGD ini kata Bupati, adalah untuk evaluasi, sinkronisasi, dan konfirmasi data sektoral dan data perusahaan lainnya dalam penyusunan Publikasi “Sergai Dalam Angka 2023. “Tahapan ini dilakukan untuk melihat kewajaran data dan sekaligus mengevaluasi data yang sudah lengkap masuk ke BPS dan yang belum, mengingat waktu penyelesaiannya sudah dekat yaitu 24 Februari 2023,” ungkap Bupati.(ril/R-04)