Medan, Sinarsergai.com – Jaringan Masyarakat Mandiri (JMM) bersama Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatra Utara (Badko HMI Sumut) melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Gubernur Sumatra Utara, Kamis (30/03/23).
Dalam aksi unjukrasa tersebut, Koordinator aksi JMM Sumut, Nanda T, bermohon kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah agar menyampaikan kepada Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mencopot Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan di Sumut terkait “Alasan Salah Ketik”.
Dalam stamentnya, Koordinator JMM Sumut, Nanda menyampaikan kritikan atas kinerja Kadispora Sumut yang tidak becus melaksanakan tugasnya, hal ini terbukti pada surat penetapan pemenang lelang yang ditujukan kepada Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa pada tanggal 23 Februari 2023 dengan nomor surat :602.1/694/Dispora/II/2023.
Lanjutnya lagi, hal ini tertuang dalam point ketiga tertera tulisan atas nama Pj Sekda Provinsi Sumatra Utara, bahwa dalam dugaan pengunjukrasa bahwa nantinya pihak Kadispora akan berkilah dengan alasan klasik yakni “salah ketik”.
Untuk itulah daripada kita menduga-duga kepada Pj yang kini telah didenifitikan harus memberikan penjelasan bahwa apa yang disamapaikan perihal surat tersebut.
Maka untuk itulah kita mengharapkan agar ada sanksi yang tegas kepada Kadispora Sumut termasuk menyelesaikan masalah ganti rugi dikawasan Sport Center.
Karena sejauh ini masih banyak permasalahan di Sport Center.
Sementara itu, dalam aksinya Koordinator aksi Badko HMI Sumut, Pangeran Siregar HMI juga mempertanyakan kesiapan Pemprovsu dalam pelaksanaan PON KeXXI, dimana nanti pada 2024 Sumut dan Aceh akan menjadi tuan rumah. Untuk Sumut dilakukan pada kawasan di Desa Sena, Tanjung Morawa, Deli Serdang. Namun pada penyelenggaraan PON di Sumatera Utara sangat banyak sekali kejanggalan yang terjadi.
Awal pembangunan Sport Center yang terletak di Desa Sena ditetapkan dengan SK Gubernur NO. 188.44/647/KPTS/2019 atas penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Sport Center di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, semenjak penetapan lokasi pengadaan tanah untuk Sport Center dari 2019 hingga 2023 memiliki masalah yang sangat kompleks. sementara pegelaaran PON Ke XXI akan terselenggara di 2024 pada bulan september.