Medan, Sinarsergai.com – Tim Bidang Pengawasan Kejati Sumatera Utara melakukan pemanggilan terhadap Sarlita ibu orang tua dari Reza dalam perkara dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
“Pemanggilan ini untuk klarifikasi sekaitan vidio viral terhadap oknum Jaksa Ek yang menerima uang dari orang tua terdakwa,”ucap Kasi Penkum Kejatisu, Yosgernold Tarigan kepada wartawan, Selasa (16/05/23).
Dikatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan di Kantor Kejari Kisaran pada hari ini.
“Pemanggilan ini dilakukan kepada Sarlita karena si pelapor merupakan warga Asahan, selain kondisi kesehatan karena sakit stroke,”tegasnya lagi.
Dikatakan Yos bahwa bidang pengawasan Kejatisu ingin mengetahui kronologis yang sebenarnya sesuai dengan rekaman vidio yang beredar.
Sementara itu, Yos mengatakan oknum jaksa Ek juga telah diperiksa dan dimintai keterangan sekaitan adanya pemberian uang dalam perkara narkotika yang ditanganinya.
Sebelumnya seperti yang dikutip dari Detik.com, oknum guru SD di Batu Bara bernama Sarlita disebut diperas oleh oknum jaksa berinisial EK. Video momen yang disebut pemerasan itu kemudian viral di media sosial.
“Singkatnya, berawal dari anak dari klien kami dituduh memiliki narkoba saat dia berboncengan dengan temannya. Padahal anak klien kami ini tidak tahu menahu soal narkoba itu dia hanya berboncengan dengan kawannya dan narkoba juga didapat (petugas) dari kawannya itu,” kata Thomy Faisal, pengacara dari Sarlita, Kamis (11/5).
Kemudian, kata Thomy ada seorang tetangga kliennya yang merupakan anggota polisi menghubungkan dengan jaksa berisinial EK yang mulanya meminta uang sebesar Rp 100 juta namun ditawar menjadi 80 juta.
“Si oknum jaksa EK itu bilang ini bisa dijadikan (pasal) pemakai supaya nanti bisa rehab. Terjadi kesepakatan 80 setelah ditawar. Namun baru tanggal 3 Februari klien kami menyerahkan DP 20 juta ke Kejari Batu Bara,” kata Thomy.(aac)