Aceh Timur, Sinarsergai.com – Tim Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas ya IIB Idi melakukan kegiatan Razia Rutin terhadap seluruh kamar hunian warga Binaan Pemasyarakatan.
Kegiatan Razia ini dipimpin oleh Kalapas Kelas IIB Idi Irhamuddin, Amd.IP.,SH.,MH . Kalapas Kelas II B Idi menerangkan kegiatan Razia yang dilakukan merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan dalam rangka meminimalisir potensi ganguan keamanan dan ketertiban Lapas idi Rayeuk.
Dari hasil pengeledahan yang dilakukan oleh Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Idi ditemukan satu bungkus yang diduga merupakan narkotika jenis ganja pada seorang warga binaan berinisial M.Kalapas juga menerangkan bahwasanya ini merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Idi didalam pemberantasan peredaran gelap narkotika didalam Lapas.
Kalapas Kelas IIB Idi melaporkan kepada kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh mengenai kegiatan Razia yang dilakukan dan hasil temuannya dan selanjutnya pihak lapas idi berkoordinasi dengan pihak Satnarkoba Polres Aceh Timur terkait hasil temuan satu bungkus yang diduga merupakan narkotika jenis ganja.
Selanjutnya barang bukti dan seorang warga binaan diserahkan kepada pihak Satnarkoba Polres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.(Zbn86)