Meski Kusam dan Sobek, Bendera Merah Putih Tetap Berkibar di Kantor Desa Lestari

By Administrator Jun 26, 2023

Buntu Pane, Sinarsergai.com – Bendera Merah Putih yang berkibar ditiang Kantor Desa Lestari tampak kusam dan pada bagian pinggir terlihat sobek akan tetapi ini tidak mendapatkan perhatian aparatur desa.

Bahkan teranyar, ketika awak media Sinarsergai.com melintas pada hari libur, Minggu (25/04/23), tetap berkibar di depan Kantor Desa Lestari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.

Seorang warga (SR) menyebutkan bendera tak pernah diturunkan dan selalu berkibar. 

“Sudah lah bendera itu tak pernah diturunkan. Heran, hari minggu pun tak diturunkan,” tukas warga setempat, SR(19) kepada awak media, Minggu(25/06/2023) malam.

Dikatakannya, memang seperti itu dan tidak tahu pasti kenapa tidak diturunkan tapi aku rasa ini bentuk tidak kepedulian aparat pemerintahan kantor Desa terhadap Bendera Negara kita.

Menurutnya, membiarkan Bendera Negara tetap terpasang di tiang bendera hingga malam hari, tanpa pernah diturunkan, merupakan pelanggaran atas Undang-undang (UU) RI nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

“Pada pasal 7 ayat (1) UU RI nomor 24 tahun 2009, tertulis bahwa Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, pada pasal 24 butir (c) UU nomor 24 tahun 2009, tertulis larangan mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

“Dalam hal ini, Pemerintah Desa Lestari Kecamatan Buntu Pane telah melanggar dua pasal dari UU nomor 24 tahun 2009 mereka berharap, instansi terkait segera menindaklanjuti persoalan ini,”ujar SR
Tinjauan awak media di lapangan, hingga malam hari, bendera merah putih tetap terpasang di tiang bendera kantor Desa Sumber Lestari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan.(KK)