Lubuk Pakam, Sinarsergai.com – Marak aksi tindakan kriminal maupun peredaran narkoba, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah menyiapkan Ranperda Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
“Ini sebagai bentuk upaya pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku tindak kriminal seperti Genk Motor, Tawuran, Pembegalan, Narkoba serta perjudian yang telah meresahkan masyarakat,” ucap Anggota DPRD Sumut, Wagirin Arman dalam sosialisasi Perundang-undangan Penyebarluasan Ranperda Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum yang diadakan di Jalan Bakti II Gudang Merah, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Minggu (9/7/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Wagirin Arman tampak didampingi Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Golkar, Siswo Adi Suwito, Kades Sekip Kecamatan Lubuk Pakam, Rahmad, Babinsa 06/Lubuk Pakam, Kodim DS, Sersan Satu Rasmi Kurniawansyah, serta Ketua Ormas MKGR Kabupaten Deli Serdang, Gandhy Panigoro, Sekjend Irmas MKGR Deli Serdang, Ir. Alpan Alpis, Koordinator Bidang Hukum Ormas MKGR Kabupaten Deli Serdang, Khairul Basri Sitorus, Staf Ahli DPRD Provinsi Sumatera Utara, Mhd. Zakaria Simbolon.
Nantinya dengan disyahkan Perda tersebut, dalam penanganan melibatkan satpol dan unsur elemen masyarakat bersama TNI/Polri melakukan pencegahan dan penindakan.
Masih dalam acara sosialisasi tersebut, pentolan Partai Golkar Deli Serdang tersebut mohon maaf kepada masyarakat terkhusus untuk yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
“Sebab, saat ini marak begal, geng motor, narkoba dan perjudian yang sangat meresahkan masyarakat. Kami dari DPRD Sumut bersama Gubernur Sumut (Gubsu) bekerjasama untuk mengatasi begal dan juga geng motor atau tindak kriminalitas. Maka dari itu, kami mensosialisasikan ranperda ini agar masyarakat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,”ucapnya.
Untuk itu, ajaknya lagi bahwa dalam menekan angka kriminalitas tentunya harus menjadi tanggungjawab semua pihak untuk bekerjasama dalam memerangi dan melakukan penindakan.