Siti Aminah Br Perangin-Angin Terpilih Aklamasi Ketua Dekopin Sumut – Sinarsergai
Blog

Siti Aminah Br Perangin-Angin Terpilih Aklamasi Ketua Dekopin Sumut

×

Siti Aminah Br Perangin-Angin Terpilih Aklamasi Ketua Dekopin Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN,Sinarsergai.com – Tokoh perempuan Sumatera Utara, Siti Aminah Br Perangin-angin SE MSP, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Provinsi Sumatera Utara periode 2019-2024.

Siti Aminah terpilih pada Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopin Sumut, yang diikuti Pengurus Dekopinda se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Dipilonegoro Medan, Senin (04/09/2023).

Usai terpilih, Siti Aminah yang juga formatur tunggal, dipercayakan menyusun komposisi kepengurusan Dekopin Wilayah Sumut periode 2019-2024.

Kemudian Ketua Umum Dekopin, Dr Sri Untari Bisowarno MAP, mengambil sumpah dan melantik Ketua Siti Aminah beserta jajaran pengurus Dekopin Wilayah Sumut.

Adapun Siti Aminah, mantan Ketua DPRD Karo dan mantan Anggota DPRD Sumut tersebut, selama ini di periode kepengurusan tersebut, berstatus sebagai Pelaksana (Plt) Ketua Dekopin Wilayah Sumut.

Siti Aminah mengapresiasi kepercayaan memimpin Dekopin Sumut. Namun ia mengaku tidak bisa menjalankannya sendirian. Sebab sasaran utamanya saat ini adalah bagaimana mengaktifkan kembali sekitar 7.000-an koperasi nonaktif di Sumut.

Menurut Siti Aminah, jumlah 5.000 koperasi aktif di Sumut saat ini, sudah kurang relevan dengan sebutan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia.

“Karenanya jumlah yang aktif harus kita perbanyak, supaya manfaat ekonomi kerakyatan koperasi itu nyata dan dirasakan masyarakat banyak, ini tujuan kita,” ujar Siti Aminah.

Sebelumnya pada pembukaan Muswil Dekopin Sumut, Ketua Umum Dekopin Sri Untari Bisowarno menekankan perlunya fighting spirit (semangat berjuang) untuk melaksanakan 7 prinsip koperasi.

Sri Untari yang hadir bersama Ketua Harian Koperasi Indonesi, Aji Gutomo, menitikberatkan perjuangan mengembalikan kejayaan koperasi Indonesia pada fungsi 3 fungsi koperasi, yakni edukasi, advokasi dan fasilitasi.

Kemudian untuk mengembalikan perkoperasian di Sumut, Sri Untari menyampaikan 5 hal yang gerakan masif yang harus terus menerus dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *