SERGAI,Sinarsergai.com- Pemasangan Portal dengan Besi jenis H oleh Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara, pada Agustus 2023 lalu, menimbulkan berbagai protes keras dari masyarakat dan para pengusaha. Ada yang mendukung pemasangan portal dan ada juga yang tidak mendukung.
Portal yang dipasangan dengan menggunakan uang APBD Sergai tahun 2023 dan berdasarkan Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang jalan, itu hanya bertahan 15 hari saja berdiri. Sekarang Portal itu sudah tidak kelihatan lagi berdiri dengan kokoh pada posisi kiri dan kanan, pada Sabtu (9/9/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Nah, menurut informasi yang dihimpun dari lapangan, portal itu telah dicabut oleh pegawai dari Dians PUTR Sergai pagi ini. Kepala Desa Firdaus Erwin yang dihubungi via telepon, seluler terkait dengan pencabutan Portal di Jalan SMA Negeri Sei Rampah mengatakan, pencabutan itu sudah ada kordinasi dengan kepala dusun dan apa alas an dicabut ia tidak tahu.

Kadis PUTR Sergai Johan Sinaga dan Sekretaris Wahyu yang dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (9/9/2023) sekira pukul 13,26 WIB, terkait pencabutan portal tersebut apa alasannya. Dan apakah pemasangan portal jalan itu tidak menggunakan uang APBD Sergai tahun 2023, hingga jarum jam menunjukan pukul 14.38 WIB, tidak ada jawaban.
Aspirasi Perusahaan
Pemasangan portal di Jalan SMA Negeri 1 Sei Rampah Desa Firdaus oleh Pemkab Sergai dinilai bisa menimbulkan gangguan aktivitas para pengusaha dan kemacetan berbagai kendaraan pada pagi hari. Protes keras itu disampaikan salah seorang pengusaha Sergai secara tegas dan berniat lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan besar-besaran jika portal tidak dicabut. Protes dan keluhan itu disampaikan perwakilan Pengusaha Sergai berinisial W sehari setelah dilakukan pemasangan portal tersebut ini di Desa Firdaus.(R-04)





