SERGAI,Sinarsergai.com- Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), M.Nur Bawean,didampingi Sekretaris Aziz Tanjung secara tegas mengatakan, “Kita siap mendukung Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab dan berkompeten,termasuk Kepala OPD Sergai.” bangunan Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat).”
“Jangan dibiarkan masyarakat semakin menderita. Tak disangka, sudah 78 tahun Indonesia Merdeka, tapi aneh juga masih ada lagi masyarakat di “Tanah Bertuah Negeri Beradat” ini mengalami kesulitan memperoleh air bersih.” Pemerintah Pusat,Provinsi Sumatera Utara, Sergai, diharapkan segera mencarikan solusi dan membantu masyarakat yang sudah dua tahun kesulitan memperoleh air bersih disebakan tidak berfungsinya Pamsimas tersebut.
“Kita minta pihak intelijen dari Poldasu dan Kejatisu dapat turun langsung ke lapangan menindaklanjuti harapan-harapan masyarakat dan membongkar dugaan penyalahgunaan anggaran terhaap pembangunan Pamsimas berlokasi di Dusun II Desa Sentang,Kecamatan Teluk Mengkudu, hingga tuntas,Tegas M.Nur, Sabtu (9/9/2-2023).
“Polisi maupun jaksa diharapkan dapat segera memanggil pengurus atau anggota Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Jaya. Jangan biarkan uang Negara itu sia-sia dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat.” Hasil pekerjaan pembangunan Pamsimas disinyalir tidak sesuai ketentuan itu dapat diperiksa oleh aparat penegak hokum.FKI-1 Sergai sangat mendukung kinerja polisi dan jaksa untuk melakukan pengusutan.Tegas M.Nur.(R-04)





