Medan, Sinarsergai.com – Dugaan korupsi menyeruak di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Massa DPP Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) mencium aroma persekongkolan jahat terkait pekerjaan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) kapasitas 50 liter/detik dan jaringan perpipaan SPAM IKK Bilah Hilir, Labuhanbatu, senilai Rp 60 miliar lebih.
“Dari hasil kajian disertai bukti investigasi di lapangan, ada indikasi persekongkolan jahat yang sistemik dan terencana mulai dari perencanaan sampai tahap pengerjaan proyek tersebut untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok,” ucap Sangkot Simanjuntak, saat unjukrasa di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (12/9/2023).
Menurut Sangkot, fakta di lapangan ditemukan pekerjaan proyek tersebut asal jadi. Diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan. Terbukti bahwa beberapa waktu lalu robohnya pondasi dinding tembok penahan bangunan.
“Pantauan kami di lapangan masih banyak lagi jaringan perpipaan yang belum terpasang di kawasan Kecamatan Bilah Hilir. Sampai hari ini, proyek IPA berkafasitas 50 liter/detik dan Pemasangan Jaringan Perpipaan SPAM IKK itu belum selesai dikerjakan alias tidak tepat waktu,” tuturnya.
Dijelaskannya, pada tahun 2021 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara menganggarkan biaya sebesar Rp 60.066.026.000 untuk pembangunan IPA berkapasitas 50 liter/detik berikut jaringan perpipaan SPAM IKK di Bilah Hilir, Labuhanbatu. Kontraktor pelaksana proyek ini adalah PT Citra Prasasti Konsorindo dengan konsultan supervisi PT Visiplan Konsultan yang KSO CV Bisma Kasada.
“Sesuai kontraktor nomor: HK.02.03/PPK-AM/WIL1-SU/13 tanggal 15 November 2021, waktu pelaksanaan pekerjaan 600 hari kalender. Namun, nyatanya sudah lebih 660 hari kalender, pekerjaan itu belum juga selesai. Masyarakat belum bisa menikmati air bersih dari pekerjaan tersebut,” papar Sangkot.