MEDAN,Sinarsergai.com – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara Zulfahri Siagian SE secara tegas menyampaikan, keluhan nelayan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), akan dibahas nantinya dengan pihak-pihak yang berkompeten.
Selanjutnya turut dibahas wacana pembentukan tim gabungan. “Memang pertemuan tadi masih sebatas wacana saja untuk pembentukan tim gabungan.
Bagi nelayan yang belum mengurus izin, tentunya kita himbau untuk mengurus izin. Mari kita patuhi aturan yang berlaku. Ujar Ketua HNSI Sumut Zulfahri di Medan, Rabu (13/9/2023).
Masalah keluhan nelayan Sergai soal Pukat terlarang akan dikoordinasikan dengan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut juga pihak yang terkait. Sedangkan soal zona tangkap nelayan Pukat Tarik, maupun sejenisnya sebut PLH Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut Kompol Daniel Jefri Naibaho,SH, itu semua sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Nah, untuk menindaklanjuti tersebut maka dalam waktu dekat ini akan dibentuk tim gabungan agar mudah melakukan kordinasi.
Sementara Ketua HNSI Sergai Mhd. Holiluddin sebelumnya mengungkapkan, bahwa pihaknya mengusulkan agar dibuatkan aturan spesialis tentang
Kearifan lokal, sehingga Flora dan Fauna di laut bisa terjaga dengan baik. Dan kita minta para pengusaha pukat Tarik
dapat beroperasi di zona yang telah ditentukan dalam peraturan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, IPDA E. Sitinjak Panit Intel Ditpolairud Poldasu, Bripka Mulatua Sianturi Penyidik Pembantu Ditpolairud Polda Sumut, Sekretaris HNSI Sergai Rio Alhasbi, Wakil Ketua Yusran dan Anggota Tama.(R-04)





