MADINA,Sinarsergai.com- Masyarakat Desa Siulangaling, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina),saat ini dihantui rasa takut dan munculnya bencana alam dampak kegiatan Penambangan Emas yang diduga Tanpa Izin (PETI) di hulu Sungai Lolo Desa Siulangaling.
Pasalnya, penambangan yang mempergunakan ekskavator ini diduga ilegal dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat bahkan merasa nyawa terancam,jika terjadi bencana alam.
“Tolong beritahu ke Pak Kapolres, Pak Kapolda dan Pak Gubernur, agar segera menertibkan aktivitas tambang. Tolong ya Pak,” ungkap Wahdi Saputra, warga Siulangaling, melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah media, Sabtu (07/10/2023).
Dari informasi yang dihimpun, saat ini ada enam unit excavator yang setiap harinya beroperasi menambang emas disinyalir beroperasi secara ilegal di daerah Sungai Lolo.
Dan akibat dari aktifitas PETI itu, sungai dan air bersih keempat desa di kecamatan MBG itu jadi keruh dan berlumpur.
Wahdi juga mengungkapkan bahwa sudah tiga bulan ini alat berat beroperasi di lahan yang tidak jauh dari Siulangaling. Dan kegiatan PETI ini sudah merusak kurang lebih 30 hektare hutan.
Sekarang, warga empat desa yang ada di Siulangalling sulit mendapatkan air bersih. Bahkan, kondisi ini membuat warga resah karena membawa petaka bagi masyarakat Siulangaling, apalagi nanti pada musim hujan.
Lahan dirusak penambang emas dan dikhawatirkan menyebabkan banjir lebih dahsyat dari banjir-banjir sebelumnya di empat desa.
Rencananya, masyarakat empat desa akan mendatangi penambang emas untuk menghentikan aktivitasnya yang telah merusak hutan dan meminta pertanggungjawaban atas kerusakan hutan.
Selain mendatangi lokasi tambang, masyarakat juga meminta agar aparat penegak hukum menertibkan tambang emas ilegal sebelum kerusakan hutan makin meluas.
Sebelumnya warga Siulangaling, Wahdi Saputra Jumat (06/10/2023) malam kepada wartawan menjelaskan, aktivitas tambang di hulu Sungai Lolo Siulangaling baru diketahui dari salah seorang warga Desa Salebaru.