MEDAN,Sinarsergai.com – Diungkap dalam Dialog Publik yang diinisiasi pihak Akademisi dari Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) berkolaborasi dengan Forum Petisah Bersatu (FPB), Sabtu (7/10/2023) pagi di Lapangan Terbuka Jalan Burjamhal, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan- Petisah Kota Medan.
Dialog tersebut mengangkat Tema “Hak Pengelolaan (HPL) Petisah Bagaimana Nasibmu ? Persfektif Akademik Bersama Dosen UNPAB, bahwa Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 pada 3 Oktober 2023 lalu yang merupakan kabar baik untuk Ribuan Warga Petisah tengah.
Selama tujuh tahun terakhir ini Warga Petisah tengah merasa resah karena Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik mereka tidak dapat diperpanjang lagi di Kantor ATR/BPN Kota Medan karena Pemko Medan tidak mengeluarkan Rekomendasi Perpanjangan HGB sejak Tahun 2016 lalu, namun pada Perpres Nomor 62 Tahun 2023 ini ada harapan bahwa Sertifikat HGB milik Warga Petisah Tengah yang berada di atas Lahan HPL Pemko Medan dapat dipindahtangankan dengan alasan untuk kepentingan umum.
Dialog Publik yang diselenggarakan ini dihadiri sebanyak dua ratusan warga Petisah Tengah dari sejumlah Etnis, mulai dari Etnis Tionghoa, Batak, Jawa, Tamil, Aceh yang terlihat Antusias mengikuti Dialog Publik dengan menghadirkan empat narasumber dari masing-masing bidang keilmuannya seperti Assoc Prof.Dr H.Abdiayanto,S.E,M.Si yang menyampaikan tentang Ekonomi Publik, Dra.Mariyam AK,M.Si,CA selaku Dosen dan Senior Auditor BPK RI yang menyampaikan Untung Ruginya terhadap Konflik Lahan HPL Petisah Tengah.
Selanjutnya Assoc Prof.Dr. Renny Maisyarah,S.E,M.Si,AK,CA selaku Praktisi Dosen Magister Akuntansi UNPAB yang mengangkat dari bidang akuntansi terkait konflik Petisah Tengah yang berada di lahan HPL Pemko Medan.
Sedangkan Dr.Henry Sinaga,S.H,MKN selaku Praktisi Hukum menyampaikan tentang aspek hukum atas konflik yang dihadapi warga Petisah Tengah meskipun dalam kurun 7 tahun terakhir warga Petisah Tengah masih berjuang lewat jalur non litigasi dan dalam Dialog Publik ini Henry juga menyampaikan kabar baik soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo pada Tanggal 3 Oktober 2023 lalu tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, dan dialog publik ini dipandu oleh moderator Efrizal,AK,M.Si, CA Adil.