Blog

Kepala SMAN 21 Medan Luruskan Informasi Terkait Kutipan Dana Insidental

×

Kepala SMAN 21 Medan Luruskan Informasi Terkait Kutipan Dana Insidental

Sebarkan artikel ini

MEDAN,Sinarsergai.com – Kepala SMAN 21 Medan ​​​​​​​​​Riko Marbun SPd MSi meluruskan informasi atau berita yang menyebutkan seolah-olah orang tua siswa mengeluh tentang besarnya Kutipan Dana Insidental di sekolah yang dipimpinnya.

Dijelaskannya, pelurusan informasi ini juga sudah disampaikannya secara tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Kacabdis Wilayah I Pendidikan Sumatera Utara, Inspektur Provinsi Sumatera Utara dan lainnya.

Adapun dana insidental yang dimaksud oleh orang tua tersebut diprogramkan pada TP. 2022/2023 yang lalu dan sudah diberhentikan.

Semula direncanaan untuk melakukan penimbunan lapangan serta pembuatan paving blok seluas kira-kira 2.000 m2. Kondisi lapangan sejak bulan Agustus 2022 sering sekali mengalami banjir bahkan sampai 2 minggu akibat curah hujan air tidak surut karena tanahnya sudah rendah dan air yang tergenang tidak dapat mengalir ke parit pembuangan.

Untuk percepatan perbaikan lapangan agar anak sekolah tidak terhalang melakukan aktivitas rutin seperti belajar Olahraga, Jumat senam dan Upacara setiap Senin diharapkan partisipasi dari orang tua melalui dana incidental.

Ketika dalam perencanaan telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan prosedur yaitu melalui keputusan rapat rapat orang tua siswa yang difasilitasi oleh pengurus komite SMA Negeri 21 Medan yang diketuaiTumpak Sianturi.

Direncanakan tarikan dana dari siswa secara berjenjang:
kelas X Rp. 600.000/ siswa x 312 = Rp 187.200.000,
kelas XI Rp 400.000/ siswa x 284 = Rp 113.600.000 dan
kelas XII tidak dipatok atau seikhlasnya. Bagi keluarga yang tidak mampu dibebaskan.

Diharapkan dana yang terhimpun perkiraan Rp 350.000.000
​Namun dalam pelaksanaannya dil apangan tidak sesuai dengan harapan, dana yang terhimpun sangat minim dan lapangan tidak dapat dibenahi. Adapun dana yang sudah sempat diambil dari orang tua sekitar Rp 30.000.000 dibelanjakan membeli kursi aula sekolah sebanyak 100 buah yang sebelumnya tidak ada.

​“Sebenarnya sejak semula hal ini terjadi dengan tanggap kami membuat laoran ke cabdis Medan Utara ketika itu dan mengajukan permohonan agar pemerintah memperbaiki dan pikah PUPR telah melakukan survei, namun hingga saat ini belum ada realisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *