SERGAI,Sinarsergai.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang hari ini telah diagendakan yaitu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sergai tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.
Ucapan terima kasih disampaikan Bupati Sergai saat membuka sambutannya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sergai khususnya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sergai yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran dalam memberikan saran, masukan dan koreksi terhadap kedua Ranperda yang telah diajukan.
“Alhamdulillah proses untuk merumuskan dan menyempurnakan kedua Ranperda tersebut telah kita lalui dan kita selesaikan dengan baik. Dengan ditetapkannya Ranperda tentang ABPD TA 2024 ini, kita telah memiliki pedoman dan acuan dalam merealisasikan berbagai program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 untuk melanjutkan pembangunan yang akan kita laksanakan, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Sergai.” ujar Bupati Sergai.
Dalam kaitan itu Bupati mengajak semua pihak bergandengan tangan, karena keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan akan tetap memerlukan keterlibatan seluruh stakeholder baik eksekutif, legislatif serta masyarakat, terutama dalam mengatasi setiap permasalahan dan tantangan yang ada.
“Kita juga perlu melakukan peningkatan kinerja serta budaya kerja nyata, berdisiplin dan profesionalisme dari seluruh jajaran aparatur pemerintahan yang menjadi pemikir, perencana, dan pelaksana pembangunan itu sendiri” tambahnya.
Ia percaya dengan niat yang tulus dan kemauan yang besar serta diiringi kepedulian semua pihak untuk merubah kondisi yang dihadapi sekarang ini menuju ke arah yang lebih baik, maka Insya Allah apa yang menjadi harapan dan cita-cita kedepan akan tercapai.
Tak lupa, Darma Wijaya mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah banyak memberikan waktu dan masukan sehingga kedua Ranperda ini dapat diajukan pada sidang Paripurna ini.