Aceh Timur, 20 Januari 2024 Dalam Rapat Koordinasi Kampanye terbuka yang berlangsung di kantor KIP Aceh Timur Jum’at (19/01), KIP Aceh Timur menetapkan 7 titik kampanye terbuka yang akan berlangsung dari tanggal 21 Januari 2024 s.d 10 Februari 2024.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Panwaskab, Pemkab Aceh Timur, Kodim 0104, Polres Aceh Timur, Kejaksaan, Kesbangpol juga Ketua Partai Politik Aceh Timur, menetapkan 7 titik lokasi antara lain : Lapangan Pusat Pemerintahan Stadium Mon Sikureng, Lapangan Kampong Beusa Lapangan Kampong Benteng, Lapangan Alue Kumba, Lapangan Pante Bidari, Lapangan Darul Aman.
Sedangkan Untuk DPD di Lapangan T.M Ja’far begitu juga dengan PPWPlapangan Lhok dengan jadwal kampanye dimulai Pukul 09.00 – 18.00 WIBKhusus Hari Jum’at dimulai Pukul 14.00 – 18.00 WIB.
Kegiatan Kampanye mohon dihentikan sejenak apabila Azan berkumandangSetelah kegiatan Kampanye selesai, mohon atribut Partai ditertibkan.
Kapolres melalui Kasat Intel menghimbau kepada Peserta Kampanye Terbuka agar melapor 7 hari sebelum pelaksanaan Kampanye, Kajari melalui Kasubbag EKKPS juga menghimbau kepada Peserta Kampanye Terbuka agar tidak terjadinya pelanggaran yang mengakibatkan tindakan Pidana.(Zainal Abidin)