Jakarta, Sinarsergai.com – Kabar PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) akan mengakuisisi Bank Muamalat sudah semakin santer dan telah mendapatkan restu dari Kementerian BUMN. Sejatinya, dibalik renncana akuisisi tersebut, ada misi penyelamatan Bank Muamalat yang dinilai sangat penting keberadaannya sebagai bank syariah pertama yang berdiri di Indonesia.
Pengamat perbankan Centre for Banking Crisis Ahmad Deni Daruri menilai langkah BTN mengakuisisi Bank Muamalat patut diapresiasi. Pasalnya bank syariah tertua di Indonesia itu membutuhkan injeksi modal agar bisa lebih ekspansif dan keluar dari persoalan masa lalu.
“Bank Muamalat memang sudah lebih sehat ketimbang 2 tahun lalu, tapi sehat saja tidak cukup. Bank mesti bertumbuh dan modalnya terus ditingkatkan agar bisa menjalankan fungsi intermediasi lebih optimal lagi,” katanya.
Saat ini, rasio pembiayaan terhadap pendanaan Bank Muamalat atau finance to deposit (FDR) ratio hanya sebesar 45%, jauh di bawah batas ideal. Sementara rasio kecukupan modal (CAR) berada di level 28,67% pada akhir September 2023.
Jika manajemen Muamalat ingin ekspansi untuk menggenjot FDR ke batas ideal, maka CAR bisa tergerus. Pasalnya, setiap penyaluran pembiayaan atau ekspansi bisnis lainnya akan membentuk aset tertimbang menurut risiko (ATMR). Dengan kata lain, bank harus menambah permodalan, menyesuaikan profil risiko dan kebutuhan ekspansi.
“Bank selalu membutuhkan suntikan modal tambahan. Pada titik ini, BPKH tidak bisa terus menerus membenamkan dana haji sebagai tambahan modal. Terlalu berisiko karena dana umat wajib diinvestasikan di instrumen yang aman,” kata Deni.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2023, aset gabungan Bank Muamalat dengan BTN diperkirakan mencapai 114,6 triliun, hampir separuh dari aset BSI. Dengan demikian, Bank Muamalat dan UUS BTN bila kelak bergabung akan menjadi bank syariah dengan aset terbesar kedua setelah BSI.
Aksi korporasi yang menjadi bagian dari agenda pemisahan UUS (spin off) ini bukan hanya menguntungkan BTN, juga memberikan dampak signifikan bagi industri perbankan syariah.