Politik

Pemungutan Suara Ulang di 13 TPS Dari 2 Kecamatan Digelar

×

Pemungutan Suara Ulang di 13 TPS Dari 2 Kecamatan Digelar

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang,Sinarsergai.com – Sebanyak 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 2 Kecamatan yakni Kecamatan Batang Kuis dan Kecamatan STM Hilir, ini hari Rabu (21/2/2024) akan dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran KPU Deli Serdang yang bernomor 460/PL.01.8-SD/1207/2/2024, tertanggal 19 Februari 2024 yang ditanda tangani Ketua KPU Deli Serdang Syahrial Effendi.

Hal ini ditegaskan Anggota KPU Deli Serdang, Muliyanta Sembiring yang merupakan Koordinator Wilayah 2 kecamatan yang akan menggelar PSU tersebut pada, Selasa ( 20/2/2024) pagi melalui Telepon Selular.

“Ini hari pihak KPPS akan melaksanakan PSU di Desa Batang Kuis Pekan ,Kecamatan batang Kuis, mulai dari TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4, TPS 6, TPS 7, TPS 8 dan TPS 11 dan 2 TPS ada di Desa Baru masing-masing TPS 5 dan TPS 9, sedangkan untuk Kecamatan STM Hilir berada di Desa Tadukan Raga masing- masing TPS 5,TPS 11 dan TPS 12,” Ujar Muliyanta menerangkan.

Menurut Muliyanta Sembiring, terjadinya Pemungutan Suara Ulang ini dikarenakan adanya surat Suara untuk DPRD Kabupaten/Kota yang tertukar, seharusnya Surat Suara yang digunakan Surat Suara Dapil Deli Serdang-6 yang meliputi Kecamatan Percit Sei Tuan dan Batang Kuis, namun yang diterima pihak KPPS adalah Surat Suara Dapil Deli Serdang-2 yang meliputi Kecamatan Tanjung Morawa, Bangun Purba, STM Hilir, STM Hulu dan Gunung Meriah.

“Ya sudah sempat tercoblos awalnya, namun karena cepat ketahuan akhirnya pencoblosan untuk Surat Suara Tingkat DPRD Kabupaten Deli Serdang di hentikan, sedangkan 4 Surat Suara Seperti Pilpres, DPD-RI, DPR-RI, dan DPRD Provinsi tetap dilanjutkan, jadi untuk hari ini PSU yang dilakukan hanya untuk Surat Suara DPRD Kabupaten Deli Serdang, namun ada 1 TPS di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir tepatnya di TPS 5 PSU untuk seluruhnya,”kata Muliyanta.

“Untuk pelaksanaan PSU di 13 TPS dari 2 Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang ini sudah melalui prosedur dan sesuai Undang- Undang, dimana pihak KPU Deli Serdang sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Utara dan Pihak Bawaslu Deli Serdang dan Bawaslu Sumut selaku pengawasan, bahkan Pihak Kepolisian, baik Polsek Batang Kuis dan STM Hilir Jajajran Polresta Deli Serdang juga sudah dikoordinasikan untuk pengamanan saat PSU digelar hari ini sama seperti jadwal Pemilu pada 14 Februari 2024 kemarin,” tambah Muliyanta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *