ASAHAN,Sinarsergai.com – Satu lokasi disinyalir sebagai ajang permainan game zone tembak ikan diduga berkedok judi bebas beroperasi terletak di Jalan Lumba lumba Lingkungan 1 Kelurahan Bunut Barat,Kecamatan Pulau Bandring,Kabupaten Asahan (Sumut).Sabtu (09/03/2024).
Hasil investigasi di lapangan,diketahui Game zone diduga kuat sebagai sarana judi.
Permainan Game zone tembak ikan diduga berkedok judi ini diperkirakan beromset puluhan juta rupiah per hari.
Meja Game Zone diduga milik NS dan mengatakan”itu mesin saya pak ada apa.Sebut NS
Sedangkan Ucok (40) warga sekitar lokasi menyebutkan, masyarakat sangat resah dengan keberadaan permainan Game zone tembak ikan yang diduga sebagai kedok judi.
Dikatakannya, sejak keberadaan permainan game zone tembak ikan yang disinyalir permainan bebas beroperasi, para suami, pemuda dan anak anak di lingkungan sekitar menjadi korban permainan tersebut. Kita khawatirkan memicu tingginya tingkat kriminalitas dan judi yang merupakan simbiosis dari kejahatan.
“Harapan kita sama penegak hukum agar menindak tegas dan menutup tempat tersebut,” ujarnya
Terpisah Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH melalui Kapolsek Kota Kisaran,Iptu Parlaungan Pane,SH Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, ia tidak tau dan tidak pernah dengar disitu ada Game Zone, saya masih di luar Kota,coba hubungi Kanit Reserse Polsek.sebutnya.
Menindaklanjuti arahan Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Iptu DR.Sanusi Simanjuntak, SH,MH yang dikonfirmasi menuturkan, siap pak, terima kasih informasinya. kami segera tindak lanjuti.ujarnya, Sabtu (09/03/2024) sekira pukul 16.00 WIB.(Kis)