SERGAI,Sinarsergai.com- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus mendorong upaya pelestarian lingkungan melalui rehabilitasi mangrove. Hal itu dibuktikan lewat pelaksanaan Sosialisasi Percepatan Rehabilitasi Mangrove dan Perencanaan Perlindungan serta Pengelolaan Ekosistem Mangrove, yang diadakan Selasa, (10/92024) di Theme Park Resort and Hotel, Dusun I Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin.
Lewat sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, Bupati Sergai H. Darma Wijaya menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam merehabilitasi dan mengelola ekosistem mangrove di kawasan pesisir Kabupaten Sergai.
“Rehabilitasi mangrove penting sekali fungsinya dalam upaya pelestarian lingkungan. Selain itu, aksi ini juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Mangrove bisa dimanfaatkan dalam berbagai cara, seperti mengolah buahnya untuk produk komersial, hingga dikembangkan sebagai destinasi ekowisata,” terang Darma Wijaya.
Dijelaskan oleh Bupati Sergai lewat sambutannya, keberadaan hutan mangrove memiliki banyak manfaat bagi ekosistem, termasuk mencegah intrusi air laut, mengurangi erosi dan abrasi pantai, serta mengurai limbah organik yang terbawa ke pesisir. Selain itu, mangrove berperan sebagai habitat berbagai jenis satwa, sumber makanan, dan membantu stabilisasi kawasan pesisir.
Lebih lanjut dirinya juga menuturkan jika pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020-2025 melalui Sapta Dambaan, program rehabilitasi mangrove masuk dalam prioritas pembangunan.
“Program ini terkait dengan Sapta ke-3, yaitu Pertanian Mandiri dan Berkelanjutan, serta Sapta ke-5 yang merupakan program Wisata Maju Terus,” paparnya.
Darma Wijaya juga mengatakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sergai, Pemkab telah menetapkan luas kawasan mangrove di lima kecamatan. Kecamatan Tanjung Beringin memiliki luas mangrove terbesar, yakni 196,62 hektar, disusul Kecamatan Bandar Khalipah (97,42 hektar), Pantai Cermin (38,74 hektar), Perbaungan (2,35 hektar), dan Teluk Mengkudu (1,77 hektar).