Desa Sei Rejo Dicanangkan Sebagai Desa Bersinar,Adlin Tambunan Harap Narkoba Dapat Dicegah Dan Diberantas

By Sinarsergai Sep 20, 2024

SERGAI,Sibarsergai.com –
Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) Adlin Tambunan mencanangkan Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, Sergai, sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar), Kamis (19/9/2024).

Kegiatan ini dirangkai dengan Pelantikan Relawan Anti Narkoba Desa Sei Rejo, turut dihadiri Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik Sergai Drs. Nasrul Azis Siregar, Camat Sei Rampah Fitrianti, S.Sos, M.Si, unsur Forkompimcam Sei Rampah, Kepala Desa Sei Rejo Mulyono, tokoh masyarakat, para relawan anti narkoba.

Wabup Adlin Tambunan dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai, Pemerintah Desa Sei Rejo, dan para stakeholder atas kerja samanya. Ia berharap program Desa Bersinar dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

“Saya berharap melalui program Desa Bersinar ini, kita dapat membuktikan komitmen bersama dari semua pihak untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Adlin Tambunan.

Wabup Adlin menyebut pencanangan Desa Bersinar sebagai langkah progresif dalam memberantas narkoba, dengan membentuk relawan anti narkoba agar masyarakat lebih memahami bahaya narkoba sehingga dapat menjauhinya.

Dalam hal ini Pemkab Sergai mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba. Desa, katanya, memiliki potensi besar untuk memerangi narkoba secara kolektif.

“Penanggulangan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah, BNN, atau kepolisian saja, melainkan tugas kita semua. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus terus ditingkatkan,” tutup Adlin.

Sebelumnya, Kepala BNNK Sergai Henri Liranto Petrus Sihombing menyampaikan bahwa Desa Sei Rejo merupakan desa kedua di Sergai yang dicanangkan sebagai Desa Bersinar pada tahun 2024, setelah Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul. Ia menambahkan, program ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang melibatkan peran aktif masyarakat desa.

“Kami berharap, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sergai, semua komponen pemerintah dan masyarakat terlibat secara aktif, terutama dalam sosialisasi dan kampanye bahaya narkoba,” ujarnya.

Acara ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Wabup Adlin Tambunan, dan pembacaan Ikrar Relawan Anti Narkoba yang diikuti oleh delapan relawan. (ril/R-03)