Oleh: Agus Sulistriyono – CEO Promedia Group (Jaringan 1.300 Media Lokal di 36 Provinsi)
JAKARTA, Belakangan ini saya mengikuti diskusi mengenai rencana pembentukan Dana Jurnalisme Indonesia yang sedang dibahas Dewan Pers bersama para konstituennya.
Saya memahami semangatnya. Industri media memang sedang tidak baik-baik saja. Pendapatan iklan semakin tergerus platform digital, biaya produksi jurnalistik terus berjalan, sementara banyak media, terutama media lokal, kesulitan membangun model bisnis yang sehat.
Karena itu, gagasan menghadirkan Dana Jurnalisme untuk mendukung keberlanjutan jurnalisme tentu layak diapresiasi. Saya setuju. Tetapi ada satu pertanyaan yang menurut saya jauh lebih penting sebelum dana tersebut benar-benar berjalan: Dana Jurnalisme ini sebenarnya untuk siapa?
Dan lebih spesifik lagi: apakah puluhan ribu media yang belum terverifikasi Dewan Pers juga memiliki kesempatan untuk mendapatkannya?
***Jangan Perlebar Dikotomi Media***
Pertanyaan ini penting karena beberapa tahun terakhir kita menyaksikan dikotomi yang semakin kuat antara media terverifikasi dan media belum terverifikasi Dewan Pers. Verifikasi tentu penting. Perusahaan pers harus profesional, redaksinya harus jelas, wartawannya harus memahami Kode Etik Jurnalistik, dan produk jurnalistiknya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Tetapi verifikasi jangan sampai bergeser dari instrumen peningkatan kualitas menjadi instrumen eksklusi. Realitas industri pers Indonesia jauh lebih luas daripada daftar media yang sudah terverifikasi.
Di berbagai kabupaten dan kota terdapat puluhan ribu media kecil. Mereka mungkin hanya memiliki beberapa wartawan, kantornya sederhana, pendapatannya belum besar, dan tata kelolanya belum sempurna. Tetapi mereka meliput setiap hari.
Mereka datang ke kantor desa, DPRD, pengadilan, kepolisian, sekolah, pasar hingga pelosok yang sering kali tidak tersentuh media nasional. Apakah karena belum terverifikasi kemudian aktivitas jurnalistik mereka dianggap tidak ada Tentu tidak.













