MEDAN, Sinarsergai.com – DR H Razman Arif Nasution, SH, S.Ag, MA, (Ph.D) melayangkan somasi terhadap SN dan M selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP “I”, sebuah organisasi kekerabatan marga yang ada di Sumatera Utara.
Somasi dengan No.93/RAN-LAW FIRM/S/IX/2024 tertanggal 10 November 2024, dilayangkan Razman melalui Kantor Hukum RAN Law Firm terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan SN pada Agustus tahun 2022 lalu.
“Akan saya kejar kamu SN dan M,” ucap Pengacara Kondang Ibukota ini dengan nada tinggi saat temu pers di Hotel LePolonia Medan, Minggu (17/11/2024).
Peristiwa itu berawal saat Razman mendadak diberhentikan dari posisinya sebagai Wakil Sekretaris Jendral di organisasi tersebut. Razman protes, karena pemberhentian itu tanpa alasan dan pemberitahuan sebelumnya.
Situasi kian memanas, ketika SN bersama Sekjen M hadir di kanal podcast You Tube Uya Kuya pada 22 Agustus 2022 lalu. Dalam acara itu, SN dan M kemudian mengumbar alasan-alasan pemberhentian Razman.
Omongan SN di kanal podcast You Tube ini membuat Razman berang karena dianggap penghinaan dan pencemaran nama baik.
“Di kanal itu, SN dan M memberi informasi-informasi yang tidak benar atau fitnah tentang saya,” kata Razman keras.
Di podcast tersebut mereka mengatakan pemberhentian Razman karena tidak berkontribusi kepada organisasi.
“Apa maksudnya tidak berkontribusi? Saya tidak paham. Di mana-mana saya bikin iklan, bahkan di kartu nama, saya selalu sebut organisasi itu. Saya tidak tahu kontribusi apa yang dimaksud. Tidak pernah minta sumbangan ke saya. Kalau pernah minta sumbangan dan tidak saya berikan, mungkin bisa (tidak berkontribusi),” ungkap Razman.
Lalu, ia juga menyinggung omongan SN dan M yang menyebut Razman tidak kompeten.
“Hei Bro.. Saya rasa saya lebih berkompeten dari anda-anda. Kamu mau coba-coba saya ya?,” kesal Razman.
Pengacara kondang ini pun menantang SN dan M membuktikan omongan tersebut, kalau tidak mau urusan itu berlanjut ke ranah hukum. “Jangan karena dulu anda ingin maju jadi anggota DPR RI atau bupati, lalu nebeng (tenar),” sambungnya.