Urusan KK Dan Surat Pindah Tak Selesai, Kuat Dugaan Tak Diberi Uang “Pelicin” – Sinarsergai
Aceh

Urusan KK Dan Surat Pindah Tak Selesai, Kuat Dugaan Tak Diberi Uang “Pelicin”

×

Urusan KK Dan Surat Pindah Tak Selesai, Kuat Dugaan Tak Diberi Uang “Pelicin”

Sebarkan artikel ini

BENER MERIAH, Sinarsergai.com – Gawat, mengurus Kartu Keluarga (KK) yang baru dan Surat Keterangan Pindah dari Reje Kampung Musara Pakat Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Propinsi Aceh, tidak bisa siap satu hari. Hal itu diduga kuat karena warga tidak memberikan uang “Pelicin”.

Menurut seorang warga yang identitasnya tidak ingin disebutkan dan informasi dari pihak keluarga, “Waktu itu telah ditanya sama dia (Reje Samsudin .red), pak, kami bilang, kami mau buat KK sekalian ngurus surat pindah, pertama kami bilang apa boleh kami yang buat sendiri KK nya langsung ke kantor kependudukan,” pertanyaan itu disampaikan kepada kepada Reje Kampung Samsudin, namun tidak disangka Reje Kampung Musara Pakat itu malah meminta uang pelicin agar urusan cepat selesai.

Kebetulan kata warga, saat mengurus dokumen tersebut ia tidak membawa uang dan spontan bilang Reje Kampung urusan tidak bisa siap hari ini. Mendengar penuturan Reje Kampung tersebut saya langsung sedih.

“Kenapa harus ada uang senilai Rp.250.000,- diberikan terlebih dahulu sebagai pelicin baru urusan selesai. Gimana kondisi orang yang mengurus dokumen kependudukan tidak mampu.” Kasihan warga miskin. Jangan ditambah susah masyarakat. Ucap warga tersebut dengan nada terharu dan kecewa, Kamis (26/12/2024).

Sementara menurut Informasi yang diterima dari Aktivis Lembaga Anti Suap dan Anti Korupsi (LASAK), hingga saat ini warga tersebut belum memiliki KK baru dan status kependudukan tergantung, identitas Kabupaten Bener Meriah, domisili saat ini di Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara.

Sedangkan di Kampung Musara Pakat sudah dialokasikan anggaran untuk aparat pemerintahan yang bekerja. Dana itu berasal dari Dana APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung untuk pelayanan publik. Nah, kenapa lagi membebani masyarakat bahkan nekat ingin melakukan Pungutan liar (Pungli). Itu jelas perbuatan tidak terpuji dan dilarang peraturan di Kabupaten Bener Meriah.

Dana yang dialokasikan itu termasuk tunjangan perjalanan dinas serta layanan administrasi, namun Reje Kampung Musara Pakat, Sam diduga masih minta uang kepada warga yang mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pindah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *