LANGKAT,Sinarsrrgai.com – Meskipun Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas untuk menghentikan korupsi dan pungutan liar dalam pengelolaan anggaran APBD dan APBN, sejumlah oknum di jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tampaknya mengabaikan instruksi tersebut. Praktik yang diduga seperti pungutan “fee proyek” diperkirakan mencapai 17% dari total anggaran pekerjaan proyek masih saja terjadi di sejumlah dinas.
Disebut-sebut ada sejumlah Kantor Dinas yang membiarkan praktik KKN seperti pungutan liar itu diantaranya di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Pungutan tersebut dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari pembayaran di muka, setengah pembayaran, hingga pelunasan setelah proyek selesai.
Terkait dengan informasi tersebut yang begitu cepat berhembus di Kabupaten Langkat dan sudah menjadi perbincangan hangat bagi berbagai kalangan masyarakat. Ironisnya, para kepala dinas terkait, seperti Kadis PUTR Khairul Azmi, Kadis Perkim Ilham Bangun, dan Kadis Pendidikan Syaiful Abdi, dikabarkan menghilang dari kantor mereka selama sebulan terakhir. Nomor telepon mereka juga tidak dapat dihubungi, sehingga sulit dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Ketua Prabowo Mania 08 (PM08) Langkat, Misno Adi, menyebutkan bahwa para pejabat tersebut diduga sengaja menghindar dengan berpindah tempat berkantor dan menggunakan kendaraan berbeda untuk menyamarkan keberadaan mereka.
“Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik untuk Langkat sepertinya hanya sekadar formalitas. Faktanya, transparansi tidak ada karena kepala OPD (Operasi Perangkat Daerah) yang bersangkutan sulit ditemui,” ujar Misno Adi pada Jumat (27/12/2024).
Peluang Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Misno Adi menambahkan, praktik pungutan seperti “fee proyek” ini memberikan peluang bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Menurutnya, akhir Desember ini menjadi momen kritis karena pembayaran sisa “fee proyek” biasanya dilakukan menjelang penyelesaian anggaran.