SERGAI,Sinarsergai.com – Masalah sampah di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus menjadi keluhan bagi masyarakat, baik itu sampah yang ada di Pasar Rakyat Sei Rampah, maupun sampah yang berada di TPA (Tempat Pembuangan Akhir ) yang jaraknya hanya 100 meter dari rumah warga di Desa Sei Parit,Kecamatan Sei Rampah,Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut).
Miris, Kabupaten Serdang Bedagai yang kini sudah berusia 21 tahun belum mampu mengatasi masalah sampah yang terus menimbulkan keresahan bagi berbagai kalangan masyarakat di “Tanah bertuah Negeri Beradat.” Pemkab Sergai sepertinya tidak pernah melakukan pengelolaan Sampah yang di TPA dengan baik. Mestinya sampah di TPA itu dikelola dengan baik sehingga tidak mencemari lingkungan seperti air dan udara.

TPA yang ada di pinggir Jalan Belidaaan menuju Dolok Masihul di Desa Sei Parit itu sudah tidak layak lagi digunakan. Aroma busuk dari TPA itu setiap hari menyebar kemana-mana dan air yang ada di sekitar rumah warga terkadang tidak bisa dipergunakan karena menimbulkan aroma busuk. Kini banyak warga yang melintas mengeluhkan keberadaan sampah yang menumpuk dipinggir jalan yang sering dilintasi oleh masyarakat.

Joro Pardede salah seorang petani Jagung, Jum’at (4/4/2025) mengutarakan, pendirian TPA ini sepengetahuannya tidak ada meminta persetujuan dari warga sekitar, meskipun tanah milik orangtuanya berdampingan dengan lokasi TPA. Air yang mengalir di parit ini tidak bisa digunakan untuk mengaliri lahan pertanian, karena sudah terkontaminasi dengan air dari berbagai jenis sampah yang menumpuk di TPA, bau air itu sangat tidak enak sekali.













