Parkir di Medan Kembali ke Sistem Konvensional, Ketua Harian KBR: Kebijakan Ini Angin Segar Bagi Warga – Sinarsergai
Medan

Parkir di Medan Kembali ke Sistem Konvensional, Ketua Harian KBR: Kebijakan Ini Angin Segar Bagi Warga

×

Parkir di Medan Kembali ke Sistem Konvensional, Ketua Harian KBR: Kebijakan Ini Angin Segar Bagi Warga

Sebarkan artikel ini

MEDAN,Sinarsergai.com – Pemerintah Kota Medan memutuskan untuk mengembalikan sistem parkir dari metode elektronik ke sistem konvensional. Keputusan ini disertai dengan penurunan tarif parkir, sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat. Ketua Harian Kawan Bang Rico (KBR), Bangkit Sanjaya, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut dan menilai langkah ini akan membawa dampak positif bagi warga Medan.

Menurut Jaya, kebijakan ini menunjukkan bahwa Pemkot Medan mendengar dan merespons langsung aspirasi masyarakat, terutama yang merasa terbebani oleh sistem parkir elektronik yang dinilai tidak efektif di lapangan.

“Kami menyambut baik kebijakan ini. Kembali ke parkir konvensional dan adanya penurunan tarif menunjukkan bahwa pemerintah kota berpihak kepada kepentingan rakyat. Ini adalah angin segar bagi warga yang selama ini mengeluhkan sistem lama yang dinilai tidak transparan dan menyulitkan,” ujar Bangkit Sanjaya dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/5/2025).

Ia menambahkan, sistem parkir elektronik yang sebelumnya diterapkan memang memiliki niat baik dari sisi efisiensi dan digitalisasi. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit warga dan juru parkir yang mengalami kesulitan, baik karena kurangnya sosialisasi maupun keterbatasan infrastruktur pendukung.
“Transformasi digital harus dibarengi dengan kesiapan teknis dan sosial. Jika tidak, justru menimbulkan masalah baru. Dengan sistem konvensional yang dikembalikan, warga merasa lebih nyaman dan pengelolaan parkir pun bisa diawasi dengan lebih baik,” tambahnya.

Bangkit Sanjaya menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas sistem parkir elektronik. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan publik, memberdayakan juru parkir lokal, serta menjaga keteraturan lalu lintas di pusat kota.

“Kami tidak anti-digitalisasi. Tapi yang utama adalah memastikan bahwa setiap kebijakan membawa manfaat langsung bagi warga. Evaluasi kami tunjukkan bahwa sistem konvensional saat ini lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Medan,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *