JAKARTA, Kamis 3 Juli 2025 Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. ZUDAN ARIF FAKRULLOH, SH, MH, menerima langsung kehadiran para Bupati dan Wali Kota se-Wilayah Provinsi Aceh dalam audiensi penting bertajuk Penguatan Pengelolaan Manajemen Kepegawaian dan Tindak Lanjut Seleksi CPPPK Tahun 2024, yang berlangsung di Aula BKN Pusat Gedung I, Lantai 5, Jakarta Timur.
Audiensi ini digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan kebutuhan informasi teknis dari seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di Aceh mengenai regulasi terbaru, implementasi hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahap II Tahun Anggaran 2024, serta isu strategis lain terkait tata kelola ASN di daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Aceh, Bapak MUZAKKIR MANAF, yang turut hadir memberikan pengantar, menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem kepegawaian yang bersih, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik.
> “Aceh membutuhkan kejelasan dan sinkronisasi kebijakan dalam pengelolaan ASN. Pertemuan hari ini adalah wujud dari keterbukaan serta tanggung jawab bersama membangun birokrasi yang efektif,” ujar Gubernur Aceh.
Sementara itu, Kepala BKN, Prof. ZUDAN, memaparkan kebijakan terbaru BKN, termasuk penguatan digitalisasi manajemen kepegawaian, pengawasan kinerja ASN, dan penyederhanaan proses layanan kepegawaian untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.30 WIB ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama, pemberian cinderamata, dan sesi dokumentasi seluruh peserta.
Sebanyak 23 kepala daerah dari Kabupaten/Kota se-Aceh turut hadir, termasuk Wali Kota Sabang, Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, dan Subulussalam, serta seluruh Bupati dari wilayah barat hingga timur Aceh.
Kegiatan ini diprakarsai oleh Kantor Regional XIII BKN Aceh Besar melalui surat resmi bernomor 205/B-HM.05.01/UD/KR.XIII/2025 tanggal 11 Juni 2025.