SERANG,Sinarsergai.com-Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Hermanto, menghadiri kegiatan Coffee Morning Criminal Justice System yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (10/09). Kegiatan yang berlangsung di Gawe Kuta Baluarti Polda Banten tersebut dihadiri oleh jajaran Kapolres se-Banten, Kejaksaan se-Banten, Pengadilan se-Banten, serta Kepala UPT Pemasyarakatan Lapas dan Rutan se-Banten.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi yang tergabung dalam Criminal Justice System di wilayah Banten. Melalui komunikasi dan kolaborasi yang terjalin, masing-masing instansi diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung proses penegakan hukum serta penyelenggaraan sistem peradilan pidana yang terpadu.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) turut menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antarinstansi. Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan jajaran pemasyarakatan diharapkan dapat terus terjaga dalam mendukung pelaksanaan tugas secara profesional, efektif, dan berkelanjutan.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Hermanto, menyampaikan bahwa kolaborasi antarinstansi merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan sistem peradilan pidana.
“Melalui kegiatan ini, kita dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antarinstansi, sehingga sinergi yang sudah terjalin dapat semakin baik. Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi serta memberikan kontribusi positif terhadap penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hermanto.
Zainal













