Aceh Timur – Dalam Rangka Merayakan HUT Republik Indonesia yang ke-80 dengan Tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” Lapas Kelas IIB Idi Menyerahkan Remisi Umum bersama dengan Wakil Bupati Aceh Timur beserta Forkopimda Kabupaten Aceh Timur. Sabtu, (17/08).
Acara pemberian Remisi Umum setiap tanggal 17 Agustus merupakan agenda tahunan Lapas Kelas IIB Idi yang dilakukan untuk memberikan hak Narapidana berupa Remisi Umum sekaligus merayakan hari jadi Republik Indonesia yang ke-80.
Kegiatan pelaksanaan dibuka dengan penyampaian kata sambutan sekaligus Laporan Kondisi Lapas oleh Kalapas Kelas IIB Idi, Bapak Bahtiar Sitepu, dilanjutkan dengan kata sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang dibacakan Wakil Bupati Aceh Timur, Bapak T. Zainal Abidin. Kemudian Wakil Bupati Aceh Timur bersama Kalapas Kelas IIB Idi menyerahkan SK Remisi kepada Warga Binaan. Pada tahun Ini jumlah Warga Binaan yang mendapatkan Remisi sebanyak 319 Warga Binaan.
Sebelum menutup kegiatan, seluruh peserta kegiatan melaksanakan doa bersama untuk Negeri dan Kesuksesan melaksanakan tugas dan mencapai tujuan bersama sebagai satu kesatuan dan tujuan bersama Forkopimda Kabupaten Aceh Timur.
Setelah Kegiatan Pemberian Remisi Umum selesai dilaksanakan, Wakil Bupati Aceh Timur beserta seluruh Jajaran Forkopimda masuk ke area Blok Hunian Lapas Idi untuk melihat situasi dan kondisi Warga Binaan yang ada di Lapas Idi. Wakil Bupati Aceh Timur juga menyempatkan diri untuk berinteraksi langsung dengan Warga Binaan Lapas Idi dan menanyakan terkait keluhan ataupun kendala yang dirasakan oleh Warga Binaan.
#KemenimipasRI
#Ditjenpas
#Kanwilditjenpasaceh
#Lapasidi
#Remisiumum
#Pemasyarakatanberdampak
Zainal Abidin