Pembangunan Pagar Beton Keliling Sepanjang 1 Km di Sipispis Tanpa Izin, Warga Heran Pemkab Sergai Tak Berani Bongkar – Sinarsergai
Daerah

Pembangunan Pagar Beton Keliling Sepanjang 1 Km di Sipispis Tanpa Izin, Warga Heran Pemkab Sergai Tak Berani Bongkar

×

Pembangunan Pagar Beton Keliling Sepanjang 1 Km di Sipispis Tanpa Izin, Warga Heran Pemkab Sergai Tak Berani Bongkar

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Sinarsergai.com – Pembangunan pagar beton keliling dengan tinggi mencapai 4 meter diatas lahan seluas 63.743 m2 di Dusun Dua Desa Sipispis, Kecamatan Sipispis,Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara (Sumut), sudah berlangsung lebih kurang 1 bulan.

Aktivitas pembangunan di lapangan masih terus berjalan lancar hingga, Kamis (28/8/2025) sampai pukul 17.30 WIB, masih berlangsung tanpa hambatan dari pihak Pemkab Sergai. “Kegiatan pembangunan pagar tersebut menggunakan satu unit alat berat beko. Herannya, pekerjaan itu bisa berjalan lancar meskipun tidak ada kelihatan papan plang IMB (Izin Mendirikan Membangun), sementara jika pembangunan pagar jika dilaksanakan oleh warga kalangan bawah, maka Satpol PP Sergai langsung turun dengan jumlah banyak dengan menggunakan mobil untuk menghentikan kegiatan tersebut.”

Masih kata Sinaga, terus terang banyak warga Desa Sipispis disini tidak tahu tempat ini mau dijadikan apa, karena tidak ada plangnya. Sebagai warga, kata Sinaga yang berdomisili di Desa Sipispis, ia sangat berharap Bupati Sergai yang terhormat dapat bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakan peraturan daerah di”Tanah Bertuah Negeri Beradat” . Ucap Sinaga sembari membawa kendaraan roda duanya menuju pulang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serdang Bedagai, Reza Firmansyah,ST yang dikonfirmasi melalui Analis Kebijakan Madya Kurniawan Hendratmoko ST,Kamis (28/8/2025) sekira pukul 20.23 WIB, terkait IMB mengatakan, masih berproses di Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.

Selanjutnya, Kadis Kominfo Sergai Ingan Malem Tarigan yang dihubungi via WhatsApp, terkait masalah pembangunan pagar tak miliki izin,dihari yang sama sekira pukul 20.27 WIB, tidak membalas dan terlihat pertanyaan yang dikirimkan hanya centrang dua.

Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sergai Johan Sinaga SE, M.AP, dikonfirmasi di hari yang sama pada pukul 20.30 WIB, soal izin tata ruang belum dikeluarkan untuk pembangunan pagar beton pagar keliling milik Haryanto Hadi, juga tidak memberikan jawaban. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *