Judi Bebas Beroperasi, Kapolres Sergai Diminta Tutup dan Tangkap Bandar – Sinarsergai
Daerah

Judi Bebas Beroperasi, Kapolres Sergai Diminta Tutup dan Tangkap Bandar

×

Judi Bebas Beroperasi, Kapolres Sergai Diminta Tutup dan Tangkap Bandar

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Ketua Yayasan Pondok Pesantren Zakiyun Najah Drs.H. Paralutan Siregar

 

SERGAI,Sinarsergai.com – Praktik berbagai jenis judi masih bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara,sehingga menimbulkan keresahan bagi berbagai kalangan masyarakat. Adapun jenis judi yang bebas beroperasi di Kecamatan Sei Rampah, Sei Bamban, Tanjung Beringin, Teluk Mengkudu, Pantai Cermin, dan Perbaungan, diantaranya judi toto gelap, judi ikan dan online.

Menanggapi masih bebasnya judi di wilayah Polres Sergai, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Zakiyun Najah Drs. Maralutan Siregar, menuturkan, bahwa untuk membasmi kegiatan tesebut, perlulah semua tokoh masyarakat dan agama di daerah ini duduk bersama membahas tentang berbagai jenis judi yang masih bebas beroperasi yang bisa merusak mental generasi muda, juga  perekonomian masyarakat. Judi itu sudah sama-sama kita ketahui sangat bertentangan dengan hukum di NKRI dan hukum agama. Jadi, tidak boleh dibiarkan bebas beroperasi dan harus ditutup.

“Praktik judi itu juga bertolak belakang dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Sergai periode 2025-2030,salah satunya, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, cerdas, sehat, beriman, bertakwa, serta mendapat perlindungan sosial Kabupaten Serdang Bedagai.”

Ia menuturkan sangat sepakat berbagai jenis judi segera ditutup. Nah, untuk langkah penindakan tersebut, maka sangat kita harapkan Kapolres Sergai dan jajarannya yang ada di Polsek-Polsek untuk turut menutup judi dan berikut menangkap bandar-bandarnya. Tegas Maralutan Siregar,usai solat Jum’at (29/8/2025).

Kapolres Sergai AKBP.Jhon Hery Rakutta Sitepu,SIK,M.H, yang dimintai tanggapannya soal penutupan dan penangkapan bandar-bandar judi pada Jum’at (29/8/2025) sekira pukul 14.55 WIB, belum ada jawaban hingga jarum jam menunjukan pukul 20.02 WIB.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *