SERGAI,Sinarsergai.com – Masyarakat Desa PON Kecamatan Sei Bamban,Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara, semakin susah semenjak ada bangunan Jalan Lingkungan yang panjangnya 72 meter , lebar 2 meter dengan biaya sebesar 59 juta rupiah lebih, berlokasi di Gang Saudara dan Gang Rukun Dusun empat Desa PON, bersumber dari APBD Sergai tahun 2025, yang anggarannya diposkan di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sergai.
Masyarakat di Gang Rukun ini semakin sulit melintasi dan tidak bisa lagi berselisih, terutama masuk mobil dan beca bermotor, salah satu harus mundur ke belakang,karena lebar jalan diperkirakan hanya 2 meter. Nah, sebelum di bangun jalan lingkungan ini, dua kendaraan masih bisa berselisih.
Kondisi bangunan jalan itu diperkirakan bulan Juli 2025 selesai dikerjakan, tapi sudah banyak yang retak, miris melihatnya.
Padahal, saat pekerja itu melaksanakan pekerjaan proyek bangunan jalan tersebut, warga disini sudah ajukan protes dan bahkan saat itu ada kepala dusun tampak di lokasi, namun sangat disayangkan pekerja proyek tersebut tidak menggubrisnya. Kami bukan tidak bersyukur dibangun jalan ini, tapi jangan membuat susah warga melintasinya, tak bisa berselisih sekarang dua kendaraan. ucap kaum ibu dengan nada kecewa,Senin (22/9/2025) yang enggan disebutkan jati dirinya.
Di tempat terpisah, ungkapan kesal dan kecewa juga disampaikan kaum ibu terkait hasil bangunan jalan lingkungan dengan Rabat Beton di Gang Keluarga Dusun empat Desa PON,Kecamatan Sei Bamban, pasalnya baru hitungan sebulan saja banyak yang retak dan saat dikasi tahu kepada pekerja, hingga kini belum juga diperbaiki.
Kami disini heran juga, pekerja hanya dalam satu hari selesaikan pekerjaan dan ini sumber dana dari Dana Desa PON tahun 2025. beber warga setempat.
Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Umum Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS) secara tegas mengatakan, Aparat Penegak Hukum (PH), baik Polres Sergai dan Kejari Sergai diminta melakukan pemeriksaan terhadap proyek Dinas Perkim Sergai dan Proyek Desa PON.