JAKARTA,Sinarsergai.com – Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Sultoni menyerukan agar seluruh pihak mempercayakan sepenuhnya proses penentuan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta kepada Gubernur, Pramono Anung (Mas Pram) dan Wakil Gubernur, Rano Karno (Bang Doel). Pernyataan ini disampaikan menyusul jelang berakhirnya masa tugas Marullah Matali yang akan memasuki masa pensiun.
Sultoni menegaskan, Pram-Doel diyakini memiliki kemampuan dan integritas untuk memilih figur terbaik dalam mengisi posisi strategis tersebut.
“Kami percaya Mas Pram dan Bang Doel sudah memiliki pertimbangan yang matang dan objektif. Sekda DKI bukan jabatan politis, tetapi soal profesionalitas dan kemampuan menjaga kesinambungan pemerintahan serta kelancaran program pembangunan di Jakarta,” kata Sultoni, Rabu (22/10/2025).
Ia menekankan pentingnya posisi Sekda DKI Jakarta sebagai motor penggerak birokrasi dan penjamin efektivitas pelaksanaan kebijakan daerah.
Untuk itu, lanjut Sultoni, pemilihan pengganti Marullah harus benar-benar didasarkan pada rekam jejak, integritas, dan kapasitas manajerial calon.
“Mas Pram perlu memperhatikan betul rekam jejak para calon Sekda. Jabatan ini bukan sekadar administratif, tapi menentukan wajah pemerintahan dan pelayanan publik di Jakarta,” jelasnya.
Sultoni juga mengingatkan adanya potensi intervensi atau dorongan dari kelompok-kelompok tertentu dalam proses penjaringan calon. Ia menyebut, berdasarkan pemantauan PB KAMI, sudah mulai muncul indikasi pengusulan nama-nama dari kelompok aktivis maupun LSM yang kuat diduga memiliki kepentingan tertentu.
“Kami mengingatkan agar proses ini tidak diseret ke arah lobi-lobi kelompok. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menitipkan nama melalui jalur tidak resmi. Sekda harus netral, profesional, dan fokus pada pelayanan publik,” ujar Sultoni.
PB KAMI, kata Sultoni, siap mendukung penuh keputusan yang akan diambil oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sepanjang dilakukan secara transparan dan mengedepankan prinsip meritokrasi.


 
							










