Truk Tangki Diduga Bermuatan BBM Bersubsidi Ilegal Diamankan Polres Nagan Raya. – Sinarsergai
AcehDaerah

Truk Tangki Diduga Bermuatan BBM Bersubsidi Ilegal Diamankan Polres Nagan Raya.

×

Truk Tangki Diduga Bermuatan BBM Bersubsidi Ilegal Diamankan Polres Nagan Raya.

Sebarkan artikel ini

NAGAN RAYA , Sinarsergai.com-Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mengamankan satu unit truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang diduga bermuatan solar subsidi ilegal, pada Selasa, 30 Desember 2025.

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya. Truk tangki tersebut diduga mengangkut BBM jenis Bio Solar subsidi dengan kapasitas sekitar 16.000 liter.

 

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H menyampaikan Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 16.50 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil tangki berwarna biru dengan nomor polisi BK 83XX GV sedang mengangkut BBM. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen serta muatan yang dibawa.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa mobil tangki tersebut mengangkut sekitar 16.000 liter BBM jenis Bio Solar yang diduga merupakan solar subsidi dan diduga akan diperjualbelikan.

 

Selanjutnya, sopir beserta kendaraan diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Nagan Raya guna proses penyelidikan mendalam.

 

Berdasarkan keterangan sementara dari sopir truk tangki, BBM yang diangkut bukanlah solar industri, melainkan solar yang dikumpulkan dari para penjual dan disimpan di gudang PT Narasa Jaya Group. Minyak solar tersebut kemudian dimuat ke dalam mobil tangki milik PT Narasa Jaya Group dengan kapasitas 16.000 liter dan rencananya akan dikirim ke PT Bangga Adi Utama di wilayah Kabupaten Nagan Raya, sesuai dengan dokumen yang diamankan oleh petugas.

 

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr Benny Bathara.,S.I.K.,M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP M. Rizal, S.E., S.H., M.H, menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami keabsahan dokumen serta legalitas pengangkutan dan niaga BBM tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *