LANGSA, Sinarsergai.com-Jumat, 9 Januari 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa melaksanakan kegiatan tes urine terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan tes urine tersebut dilaksanakan di lingkungan Lapas Kelas IIB Langsa dan diikuti oleh 61 orang pegawai serta 182 orang WBP. Pelaksanaan tes dilakukan secara acak, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan pengawasan langsung dari petugas BNN Kota Langsa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Hasil ini menunjukkan komitmen kuat jajaran petugas Lapas Kelas IIB Langsa serta kesadaran WBP dalam mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Langsa, A. Halim Faisal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Sinergi dengan BNN Kota Langsa menjadi wujud nyata kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan berintegritas.
“Tes urine ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga Lapas Kelas IIB Langsa tetap bersih dari narkoba serta mendukung penuh program P4GN,” ujar A. Halim Faisal.
Dengan hasil tersebut, Lapas Kelas IIB Langsa bersama BNN Kota Langsa menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan kondusif.
Zainal













